Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA ini tidak selalu berjalan sesuai dengan tujuannya, namun terkadang anak mengalami keadaan atau situasi sulit yang membuatnya melakukan tindakan yang melawan hukum dan pada kenyataannya yang terjadi anak yang sedang menjalani masa pidana (anak didik pemasyarakatan) pun dapat melarikan diri dari LPKA. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa fat…
Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata cara peradilan pidana. Pembinaan adalah untuk meningkatkan wawasan WBP agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidananya sehingga dapat diterima kemba…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberian remisi terhadap narapidana yang dilakukan dengan pertimbangan rawannya penyebaran COVID-19 dalam Lembaga Pemasyarakatan yang sebagian besarnya mengalami kelebihan penghuni. Remisi adalah pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penulisan ini terdapat…
Tanah mempunyai arti yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Tanah dapat dihaki oleh masyarakat termasuk masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat Desa Latdalam mempunyai hak atas tanah yang disebut dengan tanah hak milik kerabat/soa yang hak penguasaannya dilakukan secara bersama, salah satunya Soa Olusi. Hak penguasaan atas tanah masyarakat hukum adat secara jelas diatur dalam pasal 1…
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung Pasal 31A ayat (2) menjamin adanya kesatuan masyarakat hukum adat dan mempunyai hak mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung dalam hal peraturan perundang undangan yang dianggap haknya merugikan kesatuan masyarakat hukum adat. Tetapi masyarakat hukum adat khususnya di Kota Ambon tidak memakai haknya, hal ini yang menjadi alasan penulis untu…
Perhatian tehadap perempuan menjadi bahasan tersendiri bahkan berbagai produk hukum dan kelembagaan dibentuk untuk memberikan perlindungan tehadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana. Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon, kasus pelanggaran hukum yang dominan dilakukan oleh residivis perempuan adalah tindak pidana penipuan. Berdasarkan realitas tersebut maka masalah y…
Setiap daerah provinsi dan kabupaten di Indonesia, dapat ditemukan masyarakat adat. Bagi masyarakat hukum adat, tanah menjadi tempat dimana warga masyarakat hukum adat bertempat tinggal dan memberikan penghidupan baginya. Terkait dengan persoalan pengadaan tanah oleh Pemerintah selama ini terhadap tanah adat untuk kepentingan umum hingga saat ini meninggalkan banyak persoalan karena d…
Secara garis besar tugas pemidanaan ada dua faktor yaitu : pemberian hukuman dan pemberian pembinaan. Artinya di dalam suatu pemberian pembinaan tersirat suatu pemberian hukuman, sistem permasyarakatan yang baik tidak meninggalkan kedua unsur tersebut. Berdasarkan Pasal 12 angka (1) Undang-undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan bahwa Dalam rangka pembinaan terhadap Narapidana…
Penjatuhan pidana kepada seseorang dengan menempatkannya kedalam Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya melihat bahwa pidana adalah alat untuk menegakan tata tertib kedalam masyarakat. Tapi pada kenyataannya dalam lembaga pemasyarakatan banyak terjadi kendala dalam melakukan pembinaan pada narapidana karena masih banyak narapidana yang tidak taat pada aturan yang telah di tetapkan. Kare…
Dalam mewujudkan peraturan daerah yang partisipatif adalah dari sisi peraturan perundang-undangan dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penetapan maupun pembahasan rancangan peraturan daerah selain itu masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau…
Demi mewujudkan Peraturan perundang-undangan yang partisipatif, Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menjelaskan Masyarakat dapat berprtisipasi dalam proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan baik secara lisan maupun tulisan. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisa dan mengetahui status undang-undang yang dibentuk tanpa partisipasi masyarakat dan akibat hokum da…
Organisasi Masyarakat merupakan perwujudan dari hak yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Warga negara memiliki kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hal tersebut dituangkan dalam Pasal 28 bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang- und…
Pemidanaan merupakan unsur penting ketiga dalam hukum pidana setelah tindak pidana dan pertanggung jawaban pidana, orang yang berstatus warga binaan pada lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari mempertanggung jawabkan tindak pidana yang telah dilakukannya. Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan Narapidana di luar Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kur…
Masalah Peredaran gelap narkotika di Indonesia menunjukan adanya kecenderungan yang terus meningkat, sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Indonesia sebagai tempat transit dalam perdagangan dan peredaran gelap narkotika, tetapi telah menjadi tempat pemasaran dan bahkan telah menjadi tempat untuk produksi gelap narkotika. Hal ini memunculkan m…
Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Kemudian overcapacity merupakan suatu kondisi dimana telah terjadi kelebihan daya tampung warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan uraian latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini ialah Apakah overcapacity di lembaga pemas…
Kejahatan dalam era modernisasi di Indonesia membawa implikasi bagi kerja polisi. Yakni, polisi akan lebih besar lagi tanggung jawabnya mengamankan masyarakat dari berbagai kejahatan. Bentuk pengamanan ini bukan hanya dituntut dengan cepatnya penyelesaian perkara, tapi tuntutan hak-hak asasi manusia.Kejahatan kekerasan seperti yang telah terjadi beberapa Bulan lalu di kota Dobo Kabupaten Kepula…
Upaya perlindungan hukum terhadap anak lebih ditekankan pada hak-hak anak. Demikian juga halnya dengan anak pidana. Perlindungan hukum terhadap anak pidana lebih ditekankan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Demikian juga halnya dengan anak didik pemasyarakatan perlindungan hukumnya lebih ditekankan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak didik pemasyarakatan. Hal ini memunculkan p…
Penjara adalah tempat untuk melakukan pembinaan mendidik para tahanan dan Sosialisasi anak. Ada pemandangan hukuman mati Pro (Retensionist) dan kontra dari hukuman mati (abolisionis) pada adanya hukuman mati dan eksekusi. Masalah ini menyebabkan masalah dari aspek regulasi yang menjadi dasar provisi hukuman mati karena hukuman pada semua layanan yang ada tidak ada aturan tertentu. Masalahnya ad…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dari Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses diversi pada tahap penyidikan, penerapan diversi terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan kendala-kendala yang yang ditemukan dalam proses penerapan diversi pada tahap penyidikan. Penelitian ini dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggun…