Penjatuhan pidana kepada seseorang dengan menempatkannya kedalam Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya melihat bahwa pidana adalah alat untuk menegakan tata tertib kedalam masyarakat. Tapi pada kenyataannya dalam lembaga pemasyarakatan banyak terjadi kendala dalam melakukan pembinaan pada narapidana karena masih banyak narapidana yang tidak taat pada aturan yang telah di tetapkan. Kareā¦