Image of Kajian Sosio Yuridis Terhadap Pembinaan Residivis Perempuan Yang Melakukan Tindak Pidana Penipuan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Sosio Yuridis Terhadap Pembinaan Residivis Perempuan Yang Melakukan Tindak Pidana Penipuan (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon)



Perhatian tehadap perempuan menjadi bahasan tersendiri bahkan berbagai
produk hukum dan kelembagaan dibentuk untuk memberikan perlindungan tehadap
perempuan sebagai pelaku tindak pidana. Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Kelas III Ambon, kasus pelanggaran hukum yang dominan dilakukan oleh residivis
perempuan adalah tindak pidana penipuan. Berdasarkan realitas tersebut maka
masalah yang dibahas adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analisis.
Dalam penulisan ini, masalah yang akan dibahas yaitu faktor yang menyebabkan
residivis perempuan melakukan tindak pidana penipuan dan upaya pembinaan
terhadap residivis perempuan yang melakukan tindak pidana penipuan. Penulisan ini
bertujuan untuk mengkaji dan membahas faktor dan upaya pembinaan bagi residivis
perempuan yang melakukan tindak pidana penipuan di Lembaga Pemasyarakatan
kelas III Ambon.
Metode penelitian yang digunakan deskriptif analisis yaitu mengambil
masalah atau memusatkan perhatian kepada masalah-masalah sebagaimana adanya
saat penelitian dilaksanakan. Hasil penelitian yang kemudian diolah dan dianalisis
untuk diambil kesimpulannya. Tipe penelitian yang digunakan yuridis empiris yaitu
mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya
dalam masyarakat.
Berbagai faktor menjadi penyebab perempuan residivis melakukan penipuan,
yaitu anggapan penjara sebagai tempat yang nyaman, kesiapan untuk kembali
mendekam dibalik jeruji besi, gaya hidup, kecanduan, pembinaan yang tidak merata
selama menjadi tahanan di RUTAN, faktor ekonomi, dan pembinaan yang belum
sepenuhnya sesuai dengan SOP berdasarkan PP No. 31 Tahun 1999 tentang
Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Lembaga
Pemasyarakatan sebagai Lembaga Pembinaan, melakukan pembinaan bagi warga
binaan terdiri dari pembinaan kepribadian dan kemandirian berupa pelaksanaan
ibadah, perayaan hari raya keagamaan, sosialisasi, keterampilan kecantikan dan
pertanian, pembuatan bunga stoking, sirup pala, sambal roa, manisan pala dan aneka
kue. Pembinaan dilakukan secara merata dan menyeluruh, tetapi tidak didasarkan
Assesment resiko dan assesment kebutuhan


Ketersediaan

SP.1438 LAT k1SP.1438 LAT kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1438 LAT k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1438
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this