Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemberian remisi terhadap narapidana yang dilakukan dengan pertimbangan rawannya penyebaran COVID-19 dalam Lembaga Pemasyarakatan yang sebagian besarnya mengalami kelebihan penghuni. Remisi adalah pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penulisan ini terdapat…