Setiap daerah provinsi dan kabupaten di Indonesia, dapat ditemukan masyarakat adat. Bagi masyarakat hukum adat, tanah menjadi tempat dimana warga masyarakat hukum adat bertempat tinggal dan memberikan penghidupan baginya. Terkait dengan persoalan pengadaan tanah oleh Pemerintah selama ini terhadap tanah adat untuk kepentingan umum hingga saat ini meninggalkan banyak persoalan karena d…