Tanah mempunyai kedudukan yang penting dalam kehidupan manusia. Mengingat keberadaan tanah yang demikian, maka masyarakat senantias berusaha untuk mendatkan tanah dengan berbagai macam cara salah satunya adalah peralihan hak atas tanah melalui jual beli. Peraturan perundang-undangan telah mengatur tentang Jual beli tanah termasuk tanah warisan, namun sampai saat ini masih terdapat jual …
Di Indonesia, masalah hak atas tanah masyarakat hukum adat sering terjadi di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan atau pusat kekuasaan pemerintahan, di mana banyak masyarakat tetap mempertahankan adat istiadat mereka. Salah satunya adalah Negeri Hitu lama di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Hak atas tanah masyarakat Hitu telah digunakan secara turuntemurun…
Masyarakat Hukum adat di indonesia merupakan bagian dari masyarakat Hukum indonesia yang dalam perkembanganya Zaman masyarakat hukum adat dalam hukum positif indonesia mendapat pengakuan, serta penghormatan terhadap hak-haknya.namun dalam kenyatanya banyak terjadi pelangaran terhadap hak – hak dari masyarakat Hukum adat tersebut.Pelangaran terhadap hak –hak masyarakat hukum adat d…
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan ASN (selanjutnya disebut PP 79/2021) menjadi tindak lanjut atas permasalahan sengketa kepegawaian pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PP 79/2021 menunjukkan bahwa perubahan aturan dasar dalam penyelesaian sengketa kepegawaian khususnya di ranah peradilan tata us…
Transaksi tanah adat dalam persekutuan masyarakat adat masih banyak terjadi kasus sengketa atas tanah adat, tentunya cara penyelesaian yang dipilih oleh masyarakat adat bertujuan untuk dapat dengan mudah menyelesaikan sautu sengketa/masalah yang dihadapi, sehingga penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa dengan kedua cara (litigasi da…
Tanah adat yang merupakan hak dari persekutuan hukum adat atas wilayahnya termasuk segala sesuatu (kekayaan) yang ada diatasnya. Adanya Permasalahan karena meningkatnya kebutuhan atas tanah untuk pembangunan sehingga tanah adat dipergunakan demi kepentingan pembangunan sehingga berakibat keberadaan masyarakat lokal semakin terpinggirkan. Dalam perkembangannya semakin banyak pembanguna…
Skripsi ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah Adat antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur Kabupaten Maluku Barat Daya. Upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eksistensi masyarakat hukum adat yang termuat dalam Pasal 18B Ayat (2) Undan…
Pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak- hak tradisionalnya pada hakekatnya telah dirumuskan di dalam Pasal 18 B ayat (2) Desa Imroing merupakan sengketa hak atas tanah ulayat yang sampai saat ini belum ada upaya Penyelesaian. Pada dasarnya UU No. 30 Tahun 1999 tentang arbitase Penyelesaian sengketa, telah memberikan pilihan bagi masyarakat untuk menyelesaikan …
Pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya pada hakekatnya telah dirumuskan di dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD NRI 1945. Sengketa tanah yang terjadi dalam masyarakat hukum adat suku Woirata merupakan sengketa hak atas tanah marga yang sampai saat ini belum ada upaya penyelesaian. Pada dasarnya UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif …
Masyarakat Maluku mengenal tanah dati sebagai tanah yang diberikan sebagai kompensasi kepada mata rumah yang melaksanakan tugas dati. Tanah dati dapat menjadi dati lenyap, jika tidak ada lagi keturunan sebagai ahli waris. Dati lenyap kemudian diambil alih oleh Pemerintah Negeri dan kemudian dapat diberikan kepada anak negeri lainnya yang pantas mendapatkannya untuk dikuasai dan dimiliki…
Passing off secara kepustakaan hukum Indonesia belum dikenal, namun dapat diartikan sebagai suatu perbuatan pemboncengan reputasi merek yang sudah terkenal di masyarakat. Hal ini merupakan suatu perbuatan melawan hukum (action for tort of passing off) yang dikenal di negara- negara civil law (common law system) seperti Australia, Inggris, Malaysia, Amerika Serikat dan lain-lain. Sehingga per…
Perlindungan Hukum merupakan suatu perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum yakni orang atau badan hukum ke dalam bentuk perangkat baik yang bersifat prefentif maupun yang bersifat represif. Analisis hukum terhadap sengketa Hak atas Tanah Petuanan Negeri Ema dan Negeri Leahari, kecamatan Leitimur Selatan merupakan riset penulis yang beranjak dari permasalahan saling mengklaim hak at…
Skripsi ini membahas tentang Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Negara Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat/staats law), terhadap itu maka upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eks…
Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah antar manusia, akibat dari proses pemberian/ hibah bersadarkan surat pelepasan hak yang dibatalkan oleh salah satu pihak yang mengkleim bahwah objek/ tanah yang berikan/ dihibakan oleh salah satu pihak bukan merupakan miliknya yang mengakibatkan obj…
Negara Indonesia adalah Negara Hukum sehingga setiap aktivitas warga masyarakatnya selalu berlandasakan hukum,tindakan atau perbuatan masyarakat Indonesia khusunya yang berkaitan dengan hukum adat dasarnya adalah undang-undang. Mengenai konsep masyarkat hukum adat telah di atuar dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) Pasal 18 B Ayat (2). Permasalahan dalam…
Penyelesaian sengketa tanah pada lima So,a di Negeri Buano Uatara baik itu So,a atau Nuru Naini atau Soa Hitimala dengan tempatnya di daerah Tetuni Barkate (Tanjung Pamali), Nuru Huhuni atau Soa Nurlette dengan tempatnya di Haulisi Huhuni (Pulau Pua) dan daerah Henaolu, Nuru Na’ani atau Soa Tamalene dengan tempatnya di Huhun Eliopit (Gunung Eliopit), Nuru Eti atau Soa Tuhuteru setelah dat…
Tanah dalam kehidupan manusia mempunyai peranan yang sangat penting tapi dalam kenyataan sehari-hari tanah dapat menjadi faktor timbulnya sengketa tanah ulayat dalam kehidupan masyarakat hukum adat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana beker…
Kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki seorang wakil diplomatik didasarkan pada pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada wakil diplomatik dalam melakukan tugasnya dengan sempurna. Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap perwakilan diplomatik beserta fasilitas-fasilitasnya termasuk di dalamnya gedung perwakilan diplomatik asing. Tanggung jawab negara lahir apabila negara melakuka…
Masyarakat hukum adat di Indonesia merupakan bagian dari masyarakat hukum Indonesia yang dalam perkembangannya selalu retan terhadap perkembangan zaman. Masyarakat hukum adat dalam hukum positif Indonesia mendapat pengakuan, serta penghormatan terhadap hak- haknya. namun dalam kenyataannya banyak terjadi pelanggaran terhadap hak – hak dari masyarakat hukum adat tersebut. Pelanggaran terhadap …
Penelitian mengenai penggunaan Jaksa sebagai Pengacara Negara pada sengketa Perdata atau Tata Usaha Negara di Provinsi Maluku yaitu Jaksa Pengacara Negara mendapatkan Kuasa dari Gubernur Maluku untuk mewakili dirinya dalam menghadapi sengketa Perdata. Yaitu sengketa yang dimaksud diantaranya adalah mewakili Gubernur Maluku dalam kedudukannya sebagai Tergugat Sengketa Perdata Gugatan Perdata Nom…