Pelaku penyertaan dijelaskan dalam Pasal 55 KUHP, yang membahas mengenai 4 (empat) golongan yaitu Pleger (orang yang melakukan), Doenpleger (orang yang menyuruh melakukan), Medepleger (orang yang turut melakukan), Uitlokker (orang yang membujuk melakukan). Semua golongan yang dijelaskan dalam Pasal 55 KUHP dapat digolongkan sebagai pelaku tindak pidana. Dalam kasus tindak pidana kekerasan bersa…
Akibat Hukum wanprestasi pelaku usaha jasa laundry terhadap kerugian kosumen. Usaha laundry yang seharusnya diharapkan untuk memperingan pekerjaan dalam hal mencuci dan menyetrika pakaian kenyataanya tidak demikian. Banyak sekali kasus yang terjadi yang merugikan konsumen sebagai pengguna jasa. Kerugian yang sering sekali dialami oleh pengguna jasa laundry ini seperti kehilangan atau rusak beru…
Penilitian dalam skripsi ini mengenai Persyaratan Formil Dan Materiil Berkas Perkara Dalam Proses Penyidikan Untuk dimulainya penyidikan harus diberitahukan kepada Kejaksaan. Setelah pemberkasan selesai, penyidik segera menyerahkan berkas perkara tersebut dalam rangkap dua kepada penuntut umum, disertai dengan surat pengantar Berdasarkan Pasal 14 huruf b KUHAP, Penuntut umum mempunyai wewenang …
Penyediaan lapangan pekerjaan merupakan salah satu kewajiban pemerintah sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak”. Atas dasar ini pemerintah mengeluarkan berbagai aturan dan kebijaksanaan untuk memberikan perlindungan dan kesempatan kepada pekerja/buruh, …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui bentuk Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Bank dalam hal kerahasiaan Data peribadi dan mengetahui pelanggaran hukum terhadap bocornya informasi Data Pribadi Nasabah . Metode penelitian menggunakan hukum normatif. Sumber data terdiri dari data primer yakini Undang – Undang No 11 Tahun 2008 tentang, Informasi dan Transaksi Elektronik ( U…
Pelanggaran Prinsip Tidak Diganggu Gugat (Inviolability) Perwakilan Diplomatik Oleh Iran Menurut Kovensi Wina 1961. Berdasarkan Pasal 29 Konvensi Wina Tahun 1961 Tentang Hubungan Diplomatik diatas, maka negara penerima bertanggung-jawab mengambil langkah-langkah guna mencegah adanya gangguan terhadap para diplomat asing, baik kebebasan maupun kehormatan mereka. Namun dalam implementas…
Skripsi ini membahas tentang Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Negara Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat/staats law), terhadap itu maka upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eks…
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Eksploitasi Seksual diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UndangUndang Perlindungan Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Banyaknya terjadi kasus eksploitasi seksual terhadap anak menimbulkan kekhawatiran, karena akan menimbulkan penderitaan baik fisik dan juga psikis sehingga mempengaruhi tumbuh dan berkembangny…