Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh dalam hubungan kerja sangat dibutuhkan,mengingat kedudukan pekerja/buruh secara sosial-ekonomis sangat lemah terlebih khusus dimasa pandemi covid-19. Banyak perusahaan yang mengalami kerugian akibat kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat yang berpengaruh pada pendapatan perusahaan, sehingga pekerja harus dirumahkan bahkan juga terjadinya pemutusan hu…