Penelitian ini bertujuan untuk membahas Penguasaan dan Kepemilikan Hak Atas Tanah oleh Masyarakat Adat di Kepulauan Kei, pengaturan penegakkan hukum adat Larvul Ngabal terkait kepemilikan hak atas tanah serta kendala dalam penegakan hukum adat Metode penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, Tipe penelitian secara yuridis normatif melakukan kajian yang berasal dari baha…
Negara Indonesia memiliki luas tanah yang cukup luas namun masih terdapat banyak tanah terlantar yang tidak jelas pemanfaatannya. Tanah-tanah terlantar ini tersebut cenderung dimanfaatkan hanya sebagai objek spekulasi. Oleh karena itu melalui penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan badan bank tanah dalam pengadaan tanah bagi kepentingan umum berdasarkan peraturan pemerintah …
Dalam melakukan suatu pengadaan tanah untuk kepentingan umum, para pihak yang melakukan pengadaan tanah ini mempunyai peranannya masing-masing untuk memenuhi syarat-syarat sahnya suatu persetujuan yang dilakukan oleh mereka sebagaimana termuat dalam pasal 5 UUPA. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam…
Dalam rangka menjamin kepastian hak dan kepastian hukum atas tanah, maka pendaftaran tanah perlu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UUPA, menyatakan bahwa: “untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Penelitian ini bertujuan un…
Keabsahan kepastian penerbitan sertifikat hak atas tanah pada kawasan wilayah pesisir pantai berdasarkan peraturan perundang-undangan hanya dapat dibrikan kapeda masyarakat hukum adat setempat berdasarkan latar belakang sejarah yang telah menetap selama bertahun-tahun, namun dalam kenyataan pemberian hak atas tanah pada masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir pantai yang terjadi saat i…
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa merupakan dasar untuk melakukan penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi atau diluar Pengadilan, dalam masyarakat adat Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah mengenal sumpah adat sebagai sistim penyelesaian sengketa tanah secara adat. Jadi tradisi adat yang dilakukan …
Tanah dan pembangunan merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan, karena tidak ada pembangunan tanpa tanah. Setiap pembangunan pasti memerlukan tanah. Hubungan pembangunan dengan tanah bukan hanya melingkupi aspek ekonomis namun juga politik. Peralihan hak atas tanah merupakan pindahnya hak atas tanah dari satu pihak kepada pihak lain, baik karena adanya perbuatan hukum yang diseng…
Penguasaan atas tanah secara fisik merupakan salah satu faktor utama dalam rangka pemberian hak atas tanahnya. Sengketa atas tanah sering timbul dalam kehidupan masyarakat antara lain disebabkan adanya masalah yang ada dalam hak atas tanah itu sendiri. Dalam menangani permasalahan tersebut salah satu cara menyelesaikan sengketa pertanahan yaitu melalui jalur Litigasi namun dalam penera…
Terdapat permasalahan tanah yang terjadi di masyarakat dan dikirimkan kepada lembaga Badan Pertanahan Nasional, dimana diterbitkannya suatu sertifikat oleh kantor Badan Pertanahan Nasional namun, mengalami kecacatan pada bagian status kepemilikan yang lebih dari satu pemilik yang memiliki kewenangan atau tumpang tindih hak dalam menguasai suatu bidang tanah baik sebagian atau keseluruha…
Sertifikat merupakan tanda bukti hak yang dimiliki oleh pemegang hak atas tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Terbitnya Sertifikat dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah agar pemegang hak dapat menjadikan sertifikat sebagai tanda bukti kepada pemegang hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian …
Skripsi ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah Adat antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur Kabupaten Maluku Barat Daya. Upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eksistensi masyarakat hukum adat yang termuat dalam Pasal 18B Ayat (2) Undan…
Unsur penting yang pertama dalam suatu perjanjian hibah adalah dengan cuma-cuma, dalam arti bahwa pemberian itu harus dengan sukarela tanpa pamri. Unsur yang kedua adalah tidak dapat ditarik kembali, dalam arti bahwa ketika sipemberi hibah ingin menghibahkan benda yang menjadi hak milik nya harus adanya penerimaan secara sukarela dari si penerima hibah. Unsur yang ketiga adalah bahwa pem…
Pembatalan Sertifikat hak atas tanah adalah pembatalan suatu hak atas tanah karena penerima hak tidak memenuhui syarat yang ditetapkan dalam keputusan hak atau terdapat kekeliruan dalam surat keputusan pemberi yang bersangkutan. Pembatalan Sertifikat atas tanah Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Cara Pemberian da…
Kegiatan pembangunan selalu memerlukan lahan atau tanah, untuk menyediakan lahan maka perlu dilakukan pengadaan tanah untuk pembangunan tersebut antara pemegang hak dan tanahnya yang diperlukan harus diberi imbalan berupa ganti rugi dalam bentuk uang dan fasilitas lainnya yang layak dan adil kepada pihak yang berhak melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat antara empunya tanah dan…
Peeralihan hak atas tanah merupakan suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindakan hak dari suatu pihak kepada pihak lain. Beberapa cara peralihan hak atas tanah antara lain yaitu : jual beli,tukar-menukar hibah, pemberian menurut adat , pemasukan dalam perusahaan (imbreng) dan wasiaat. Peralihan hak atas tanah adat yang terjadi karena suatu tindakan hukum (perbuatan hukum) dalam bentuk hibah …
Masyarakat Maluku mengenal tanah dati sebagai tanah yang diberikan sebagai kompensasi kepada mata rumah yang melaksanakan tugas dati. Tanah dati dapat menjadi dati lenyap, jika tidak ada lagi keturunan sebagai ahli waris. Dati lenyap kemudian diambil alih oleh Pemerintah Negeri dan kemudian dapat diberikan kepada anak negeri lainnya yang pantas mendapatkannya untuk dikuasai dan dimiliki…
Skripsi ini membahas tentang Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Negara Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat/staats law), terhadap itu maka upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eks…
Tanah sangat erat sekali hubungannya dengan kehidupan manusia. Setiap orang tentu memerlukan tanah, bahkan bukan hanya dalam kehidupannya. Tanah dianggap sebagai satu-satunya sumber untuk mendapatkan pendapatan dan kekayaan sebab tanah diyakini dapat menghasilkan produksi dalam jumlah dan mutu yang melebihi bahan mentah. Keabsahan jual beli tanah dapat dikatakan sah apabila memenuhi syarat…
Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah antar manusia, akibat dari proses pemberian/ hibah bersadarkan surat pelepasan hak yang dibatalkan oleh salah satu pihak yang mengkleim bahwah objek/ tanah yang berikan/ dihibakan oleh salah satu pihak bukan merupakan miliknya yang mengakibatkan obj…