Skripsi ini membahas tentang Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Negara Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat/staats law), terhadap itu maka upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eks…