Masyarakat Maluku mengenal tanah dati sebagai tanah yang diberikan sebagai kompensasi kepada mata rumah yang melaksanakan tugas dati. Tanah dati dapat menjadi dati lenyap, jika tidak ada lagi keturunan sebagai ahli waris. Dati lenyap kemudian diambil alih oleh Pemerintah Negeri dan kemudian dapat diberikan kepada anak negeri lainnya yang pantas mendapatkannya untuk dikuasai dan dimiliki…
Passing off secara kepustakaan hukum Indonesia belum dikenal, namun dapat diartikan sebagai suatu perbuatan pemboncengan reputasi merek yang sudah terkenal di masyarakat. Hal ini merupakan suatu perbuatan melawan hukum (action for tort of passing off) yang dikenal di negara- negara civil law (common law system) seperti Australia, Inggris, Malaysia, Amerika Serikat dan lain-lain. Sehingga per…
Perlindungan Hukum merupakan suatu perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum yakni orang atau badan hukum ke dalam bentuk perangkat baik yang bersifat prefentif maupun yang bersifat represif. Analisis hukum terhadap sengketa Hak atas Tanah Petuanan Negeri Ema dan Negeri Leahari, kecamatan Leitimur Selatan merupakan riset penulis yang beranjak dari permasalahan saling mengklaim hak at…
Tujuan dari penulis ini adalah untuk memberikan penjelasan secara umum tentang metode atau cara-cara penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional yang sedang dihadapi oleh negara-negara, Terhadap berbagai cara bagi suatu negara untuk menyelesaikan suatu sengketa internasional dan tergantung kepada masing-masing negara tersebut untuk cara penyelesaian apakah memiliki penyelesaian dengan…
Israel dan Palestina adalah dua negara yang terlibat perselisihan lebih dari tujuh decade, salah satu isu pokok dari perselisihan yang terjadi ialah menyangkut kedaulatan wilayah bagi kedua belah pihak. Awal mula konflik batas wilayah antara Palestina dan Israel adalah Israel yang didukung Inggris membuat Deklarasi Balfour untuk mendirikan Negara Israel bagi bangsa Yahudi pada 2 November 1917 y…
Skripsi ini membahas tentang Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Negara Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat/staats law), terhadap itu maka upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eks…
Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah antar manusia, akibat dari proses pemberian/ hibah bersadarkan surat pelepasan hak yang dibatalkan oleh salah satu pihak yang mengkleim bahwah objek/ tanah yang berikan/ dihibakan oleh salah satu pihak bukan merupakan miliknya yang mengakibatkan obj…
Munculnya sengketa tanah merupakan awal keberatan tuntutan suatu kepemilikan hak atas tanah, dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut. Masyarakat Ohoi Ad dan Ohoi Ohoiraut tidak dapat menyelesaikannya karena masih mempertahankan kepentingan masing-masing. Hal ini yang menjadi kajian bagi memunculnya permasalahan : Penulisan tentang bagaimana penyelesaian sengketa tana…
Negara Indonesia adalah Negara Hukum sehingga setiap aktivitas warga masyarakatnya selalu berlandasakan hukum,tindakan atau perbuatan masyarakat Indonesia khusunya yang berkaitan dengan hukum adat dasarnya adalah undang-undang. Mengenai konsep masyarkat hukum adat telah di atuar dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) Pasal 18 B Ayat (2). Permasalahan dalam…
Prinsip Good Faith (itikad baik) adalah setiap perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik oleh para pihak dan bahwa interaksi atau hubungan internasional didasarkan pada niat baik. Kewajiban untuk melaksanakan kontrak berdasarkan itikad baik sudah diakui secara universal dalam prinsip hukum kontrak internasional. Prinsip good faith merupakan persyaratan moral yang menjadi pemicu agar …