Negara Indonesia adalah Negara Hukum sehingga setiap aktivitas warga masyarakatnya selalu berlandasakan hukum,tindakan atau perbuatan masyarakat Indonesia khusunya yang berkaitan dengan hukum adat dasarnya adalah undang-undang. Mengenai konsep masyarkat hukum adat telah di atuar dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) Pasal 18 B Ayat (2). Permasalahan dalam…