Lakalantas yang terjadi saudara DH (18), merupakan salah satu masyarakat Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, dinyatakan meninggal dunia setelah sepeda motor miliknya yang dikendarai ditabrak mobil yang dikendarai oleh RT adalah tindak pidana yang tidak masuk tindak pidana ringan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penangan…
Korupsi merupakan suatu tindak pidana yang fenomenal di berbagai belahan dunia tak terkecuali di Indonesia, bahkan korupsi tidak hanya menjangkau aparat pemerintahan pusat saja tetapi juga aparat pemeritah desa. Keberadaan desa secara yuridis formal diakui dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penulisan ini…
Restorative Justice (keadilan restoratif) atau dikenal dengan istlah “reparative justice” adalah suatu pendekatan keadilan yang memfokuskan kepada kebutuhan dari pada para korban, pelaku kejahatan, dan juga melibatkan peran serta masyarakat, dan tidak semata-mata memenuhi ketentuan hukum atau semata-mata penjatuhan pidana. Dalam melaksanakan tugasnya di bidang proses pidana, kepol…