Pelanggaran Prinsip Tidak Diganggu Gugat (Inviolability) Perwakilan Diplomatik Oleh Iran Menurut Kovensi Wina 1961. Berdasarkan Pasal 29 Konvensi Wina Tahun 1961 Tentang Hubungan Diplomatik diatas, maka negara penerima bertanggung-jawab mengambil langkah-langkah guna mencegah adanya gangguan terhadap para diplomat asing, baik kebebasan maupun kehormatan mereka. Namun dalam implementas…
Hingga sekarang ini masih banyak kasus ABK yang menerima perlakuan yang tidak berperikemanusiaan bahkan termasuk ke dalam perbudakan, selain menerima perlakuan yang tidak manusiawi para ABK juga tidak mendapatkan gaji yang sesuai dengan perjanjian kerja. Perbudakan adalah pelanggaran HAM berat dikarenakan merendahkan harkat dan martabat manusia. Berdasarkan fakta-fakta pekerja migran ter…
Resolusi Majelis Umum PBB atau United Nations General Assembly Resolution yang dikeluarkan setelah sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 1 November 2013, salah satu butir resolusi tersebut menegaskan hak yang tercantum dalam perjanjian Internasional tentang hak sipil dan hak politik, khususnya hak atas privasi sesuai dengan pasal 12 dari deklarasi Universal hak asasi manusia dan pasal 17 pe…
Skripsi ini membahas tentang Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Negara Indonesia adalah Negara Hukum (rechtstaat/staats law), terhadap itu maka upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eks…
Wabah Covid-19 telah menimbulkan kekhawatiran global yang disebabkan penyebaran virusnya yang cepat, yakni hanya butuh 48 hari untuk menginfeksi 1.000 orang pertama. Mengingat seriusnya dampak yang ditimbulkan dari kejadian luar biasa dan wabah akibat penyakit menular, sehingga perlu diambil langkahlangkah perlindungan bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Dalam ketentuan Huku…
Perlindungan hukum bagi setiap warga negara tentunya merupakan kewajiban yang harus di penuhi oleh semua negara, Begitu juga negara Indonesia yang berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dimana pun mereka berada walaupun ia berada di negara lain, Karena hal tersebut merupakan salah satu hak dasar warga negara yang dimuat dalam batang tubuh UUD NKRI tahun 1945 pasal 28d ayat (1). Undang…
Kewenangan Mahkamah Agung adalah menguji peraturan perundangundangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang, sehingga pengujian Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dilakukan oleh Mahkamah Agung. Salah satu asas yang ada dalam hukum acara Mahkamah Agung yaitu asas nemo judex in causa sua, yaitu asas yang menyatakan bahwa Hakim tidak dapat memeriksa, menguji, dan memutus setiap perkara yang te…
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Eksploitasi Seksual diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UndangUndang Perlindungan Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Banyaknya terjadi kasus eksploitasi seksual terhadap anak menimbulkan kekhawatiran, karena akan menimbulkan penderitaan baik fisik dan juga psikis sehingga mempengaruhi tumbuh dan berkembangny…
Tahap pra ajudikasi merupakan tahap sebelum masuk pada ranah peradilan, di tahap ini merupakan kewenangan dari penyidik untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pada suatu perkara yang diduga memiliki unsur pidana. dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pihak penyidik dituntut harus profesional dan menjunjung tinggi perlindungan HAM. Artinya penyidik juga harus mempe…
Penelitian ini membahas tentang masalah pekerja anak yang pada umumnya memerlukan perhatian yang lebih mendalam, dengan pertimbangan bahwa memperkerjakan seorang anak yang masih berada dibawah batas manusia minimum bekerja dapat diartikan sebuah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Adapun permasalahan yang dikaji yaitu bagaimanakah peraturan hukum internasional untuk tenaga kerja anak …