Penenelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pemberian rehabilitasi bagi pengguna sebagai upaya pencegahan penggunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan dengan jenis penelitian yuridis Normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi ke…