Undang-Undang Dasar 1945 amandemen Pasal 1 ayat (3) mengatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum, yang berarti semua sendi-sendi kehidupan negara harus harus didasarkan kepada keselarasan etika dan moral agar terciptanya suatu keadilan,yang harus didasarkan pula kepada postulat-postulat yang ada dalam hati sanubari manusia sebagai mahkluk sempurna yang mampu meletakan dasar-das…