Sistem hukum ideal dan kenyataan praktik hukum seringkali menunjukkan ketidaksesuaian, termasuk dalam konteks kewenangan Kejaksaan dalam menghitung kerugian negara. Dalam praktiknya, Kejaksaan tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghitung kerugian negara, namun dalam proses penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan kerap melakukan penilaian kerugian negara sebagai bagian dari pe…
Pengembalian kerugian keuangan negara adalah tujuan utama penegakan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi tersebut hingga tuntas. Tujuan penanganan perkara tindak pidana korupsi tentunya ialah menangani perkara tipikor tersebut, selain itu juga memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Penanga…
Pengaturan sanksi pidana mati terhadap para pelaku tindak pidana korupsi telah diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo Un dangundang Nomor 20 Tahun 2001. Penerapan pidana mati terhadap pelaku korupsi di Indonesia masih sangat kontroversial dalam pelaksanaannya karena adanya kontradiksi antara penegakan hukum tindak pidana korupsi serta penegakan hak asasi manusia (HAM) yang sali…
Hasil audit kerugian negara merupakan alat bukti utama dalam tindak pidana korupsi maka yang berwenang menetapkan unsur kerugian negara itu harus lembaga yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Karena jika hasil audit kerugian negara yang ditetapkan untuk dijadikan alat bukti oleh lembaga yang tidak berwenang maka akan berdampak terhadap kekuatan alat bukti tersebut dal…
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 memiliki tujuan antara lain untuk memperoleh barang/jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan dengan jumlah dan mutu yang sesuai dan tepat pada waktunya. Tetapi, aturan tersebut tidak sertamerta membuat pelaku dalam proses pengadaan barang dan jasa patuh dan tidak melakukan kecura…
Dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan di Indonesia, salah satu tindakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yakni dengan melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian keuangan negara merupakan dasar pembenaran dari akibat nyata untuk dilakukannya kriminalisasi berdasarkan pada kebijakan perundang-undangan pidana terhadap berb…
Perlindungan hukum bagi saksi dalam tindak pidana korupsi merupakan bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada saksi untuk memberikan rasa aman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberanta…
Ditengah kondisi atau keadaan mewabahnya virus corona disease covid 2019 (covid-19) di Indonesia, ternyata masih ada juga kejahatan korupsi yang dilakukan pada masa pandemi ini. Perbuatan korupsi yang tidak lagi memandang kondisi negara dalam keadaan mengalami keadaan darurat kesehatan. Dalam ketentuan pasal 2 ayat (2) undang-undang korupsi dinyatakan bahwa dalam tindak pidana korupsi dilakukan…
Peradilan in absentia pada tindak pidana korupsi telah menjadi pro dan kontra sampai saat ini, ada anggapan bahwa peradilan in absentia merupakan suatu pelanggaran terhadap hak asasi manusia dikarenakan terkait dengan hak-hak asasi terdakwa sebagai manusia yang memiliki hak untuk membela dirinya dalam persidangan , disisi lain peradilan in absentia dapat dilaksanakan sejauh terdakwa tid…
Penyitaan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih atau menyimpan dibawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidk berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, Penyitaan yang dikarenakan adalah suatu upaya paksa, maka menurut ketentuan yang diatur dalam Pasal 38 ayat 1 KUHAP, Penyitaan hanya dapat di…
Seiring dengan perkembangannya, tindak pidana korupsi tentunya merupakan suatu kejahatan luar biasa (Extra ordinari crime) dan bukan hanya itu saja namun berkembangnya tindak pidanaa korupsi tentunya berkembang dengan berbagai bentuk dan modus. Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu bentuk tindak pidana korupsi yakni tindak pidana korupsi di bagian pengadaan barang dan jasa. Tindak pidana ko…
Unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum terkait tindak pidana korupsi terdapat beberapa karakteristik yang menyebabkan perbuatan tersebut jelas melanggar Undang-Undang dengan bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu badan dan secara tidak langsung merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara. Terdapat kebijakan yang pemerintah usungkan demi mena…
Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang disingkat KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang diberikan kewenangan yang kuat bukan berada di luar sistem ketatanegaraan, tetapi justru ditempatkan secara yuridis di dalam sistem ketatanegaraan yang rangka dasarnya sudah ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak meng…
Kebijakan kriminal terhadap tindak pidana korupsi pada prinsipnya kebijakan kriminal tidak membicarakan hukum secara tektual tetapi lebih bersifat kontekstual. Hal ini dikarenakan kebijakan kriminal tersebut berkaitan dengan peraturan perundang-undangan secara in abstacto harus memberi pembaharuan atau landasan yang dapat memiliki nilai efektifitas dan efisiensi bagi sub sistem peradilan p…
Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum pemerintah Indoensia telah meletakan landasan kebijakan yang kuat dalam usaha memerangi tindak pidana korupsi. Berbagai kebijakan tersebut tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan antara lain dalam penetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 …
Skripsi ini membahas masalah Penundaan Sidang dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Kajian Dari Proses Peradilan Yang Adil). Latar Belakang penulisan skripsi ini adalah di mana dalam Pasal 25 Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi bahwa “Penyidikkan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi harus didahulukan guna mendapatkan Pe…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Ambon dalam menjatuhkan putusan lepas terhadap Terdakwa Mahmud M. Tamher dalam tindak pidana korupsi yang tertuang di dalam putusan Nomor:37/Pid.Sus.Tpk/2014/PN.Amb yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Ambon. Penelitian ini merupakan penelitian normatif y…
Dalam Pasal 66 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah menyatakan bahwa Harga Perkiraan Sendiri atau disingkat HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan besar kerugian negara. Namun dalam perkara pidana Nomor 8/Pid Sus-TPK/2017/PN Amb Tahun 2018 yang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Ambon menjadikan HPS sebag…
Pekerjaan Bandara Moa telah selesai dikerjakan sudah diserahkan kepada Pemerintah pusat Cq. Kementerian Perhubungan RI dan telah diresmikan oleh presiden RI dan telah dioperasikan sejak tahun 2014 sampai sekarang tanpa adanya hambatan atau kendala apapun. Berdasarakan hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku terhadap pengelolaan keuangan Pemerrintah Daerah Kabupten Maluku Barat Daya TA. 20…
Korupsi di Indonesia hingga saat ini menjadi salah satu penyebab terpuruknya sistem bernegara, karena sangat berpotensi merugikan keuangan negara. Tindak pidana korupsi dalam sistem hukum pidana tidak hanya melibatkan kalangan pejabat dan pegawai negeri sipil saja tetapi juga melibatkan korporasi sebagai badan hukum yaitu subjek hukum yang mempunyai peluang dalam melakukan tindak pidana korupsi…