Image of Perlindungan Hukum Bagi Saksi Dalam Tindak Pidana Korupsi

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Bagi Saksi Dalam Tindak Pidana Korupsi



Perlindungan hukum bagi saksi dalam tindak pidana korupsi merupakan
bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada saksi untuk
memberikan rasa aman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2006 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan
Korban dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi
pada kenyataannya belum dilakukan dengan efektif oleh pemerintah sehingga
saksi ada yang tidak merasakan perlindungan hukum.
Penelitian ini guna menjawab permasalahan dari kasus yang terjadi yaitu,
kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi pada seorang Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yang bernama Iwan
Boedi Prasetijo Paulus. Korban adalah salah satu saksi dalam sebuah kasus tindak
pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membahas
perlindungan hukum bagi saksi dalam tindak pidana korupsi menurut Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta
Menganalisis dan menjelaskan mekanisme pemberian perlindungan hukum
terhadap saksi dan korban oleh LPSK. Metode yang digunakan yaitu yuridis
normatif dengan pendekatan Statute Approach, Conceptual Approach dan Case
Approach, serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan hukum bagi saksi
dalam tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2006 harus
diberikan kepada saksi sejak ia ditetapkan sebagai saksi. Hal ini untuk menjaga
saksi dari tindakan-tindakan diluar hukum yang dapat merugikan saksi. Kemudian
mekanisme pemberian perlindungan hukum bagi saksi semestinya perlindungan
hukum itu merupakan hak bagi saksi. Oleh sebab itu, harus dihilangkan segala
bentuk-bentuk mekanisme atau prosedural dalam pemberian perlindungan dengan
memperhatikan urgensi pemberian perlindungan hukum bagi saksi.


Ketersediaan

SP.1672 FRE p1SP.1672 FRE pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1672 FRE p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1672
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this