Perlindungan hukum bagi saksi dalam tindak pidana korupsi merupakan bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada saksi untuk memberikan rasa aman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberanta…