Peredaran kosmetik yang tidak memenuhi standar melalui transaksi online menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen serta menimbulkan kerugian ekonomi. Berdasarkan UUPK, konsumen berhak memperoleh produk yang aman dan sesuai standar, sementara kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi hak konsumen dan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait. Penelitian…
Privasi merupakan hal yang sangat penting bagi individu karena pada dasarnya seseorang pasti memiliki sisi diri yang tidak ingin diketahui orang lain dan akan ada keinginan dari individu tersebut untuk melindungi rahasia dirinya. Sehingga permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai bentuk perlindungan hukum atas kebocoran data pribadi konsumen pada perdagangan elektro…
Kedudukan saksi dalam proses peradilan pidana menempati posisi kunci, sebagaimana terlihat dalam Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebagai alat bukti utama, tentu dampaknya dalam menyampaikan informasi. Adanya intimidasi dan dikucilkan dalam lingkungan masyarakat sekitarnya terhadap seorang informan tersebut mengancam terhadap perlindungan diri informan itu sen…
Saksi verbalisant tidak dikenal dalam Hukum Acara Pidana Umum (KUHAP), namun penggunaan saksi verbalisant ini memang dalam konteks hukum di Indonesia diperbolehkan, asal tetap pada koridor hukum yang ada. Keberadaan saksi verbalisant dalam proses pemeriksaan di pengadilan tidak mutlak harus ada, tergantung bagaimana proses pemeriksaan di pengadilan itu berjalan. Jika dikehendaki atau …
Informasi dan Transaksi Elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yakni, suatu tindakan hukum yang dilaksanakan mempergunakan komputer, Jaringan komputer, maupun media elektronik lain. Suatu jenis fitur pelayanan paling baru dari Shopee yakni fitur Paylater. Shopee Paylater yaitu metode pembayaran yang berarti pengguna atau konsumen akan mendapatkan peminjaman secara in…
Keterangan saksi merupakan informasi atau keterangan yang diperoleh dari seorang atau lebih (saksi) tentang suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri. Saksi wajib terlebih dahulu disumpah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing (Pasal 160 Ayat 3 KUHAP) Berdasarkan uraian latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini…
Pengaturan tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi diatur secara jelas dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Problematika pemanfaatan teknologi informasi dewasa ini telah menjadi perbincangan. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan Internet di masyarakat, khususnya penggunaan media sosial sebagai salah satu percepatan pemberian …
Saksi dalam setiap perkara pidana mempunyai peranan yang sangat luar biasa dalam mengungkapkan suatu peristiwa pidana. Dalam pemeriksaan terhadap saksi di sidang pengadilan biasanya dilakukan seorang demi seorang berdasarkan Pasal 160 ayat (1) huruf a KUHAP. Namun dalam persidangan dapat juga hakim memeriksa saksi secara bersama-sama. Rumusan Masalahnya adalah apa alasan hukum sehingga saksi di…
Keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang sah dalam proses peradilan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP, oleh sebab itu dalam hal ketidakhadiran saksi di pengadilan akan berdampak terhambatnya pihak penegak hukum dalam menyelesaikan suatu proses hukum. Kenyataanya dalam kasus yayasan Al-Hilal Ambon saksi telah dipanggil berturut-turut namun tidak hadir. Penelitian ini m…
Dalam sisi hukum acara pidana, yang dimaksud dengan saksi verbalisan atau disebut juga dengan saksi penyidik adalah seorang penyidik yang kemudian menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Dengan kata lain, terdakwa membantah kebenaran dari BAP yang dibuat oleh penyidik yang bersangkutan. Sehingg…
Advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat memberikan jasa hukumnya baik didalam maupun diluar pengadilan. Pendampingan advokat terhadap saksi merupakan salah satu pemberian jasa hukum advokat dalam rangka menjaga netralisir pemeriksaan agar tidak terjadi tekanan dalam proses penegakan hukum, sehingga penegakan hukum berjalan netral.Namun seringkali dalam proses pemerikasaan, saksi tid…
Keberadaan saksi dalam persidangan sangatlah penting guna memberikan keterangan dalam kaitan dengan pengungkapan suatu dugaan tidak pidana yang sedang di sidangkan dalam persidangan, namun tatkalah saksi tidak dapat hadir dalam persidangan disebabkan karena berbagai alasan sehingga keterangan saksi kemudian dibacakan dalam persidangan. Tentunya terhadap keterangan saksi yang dibacakan dala…
Pemeriksaan saksi di pengadilan didasrkan pada Pasal 160 ayat (1) huruf a KUHAP yang intinya menyebutkan bahwa dalam hal pemeriksaan saksi di persidangan, maka saksi dipanggil seorang demi seorang untuk dimintai keterangannya di muka sidang pengadilan, namun pada faktanya dalam praktek peradilan, dilakukan pemeriksaan saksi secara bersama-sama, sehingga muncul masalah hukum yang akan dikaji ada…
Keterangan saksi adalah alat bukti yang sah sebagaimana telah di atur dalam pasal 184 KUHAP,Keterangan Saksi adalah keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang iadengarsendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebutkan alas an dari pengetahuannya itu(Pasal 1 ayat 27 KUHAP. Keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah keterangan saksi yang diberikan di persid…
Keterangan saksi merupakan alat bukti yang pertama disebu tdalam KUHAP, pada umumnya tidak ada perkara yang luput dari pembuktian alat bukti keterangan saksi. Hampir semua pembuktian perkara pidana selalu bersandar kepada pemeriksaan keterangan saksi sekurang-kurangnya disamping pembuktian dengan alat bukti yang lain masih selalu diperlukan pembuktian dengan alat bukti keterangan saksi. Menurut…
Proses transaksi dagang elektronik (e-commerce) dan transaksi dagang konvensional memiliki kesamaan. Baik dalam transaksi dagang elektronik (e-commerce) maupun dalam transaksi dagang konvensional terdapat proses penawaran, penerimaan penawaran (pembelian), pembayaran, dan penyerahan barang. Agar suatu kontrak/ perjanjian yang terjadi akibat transaksi dagang elektronik dapat dikatakan sah me…
Perkembangan teknologi transaksi jual beli online saat ini sudah menjadi hal yang biasa didalam masyarakat. Transaksi online merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dua pihak atau lebih. Transaksi ini menggunakan internet sebagai media untuk promosi dan pemasarannya. Dalam transaksi online tidak diperlukan bertatap muka secara lansung (face to face), sehingga memungkinkan terjadi penipuan…