Keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang sah dalam proses peradilan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP, oleh sebab itu dalam hal ketidakhadiran saksi di pengadilan akan berdampak terhambatnya pihak penegak hukum dalam menyelesaikan suatu proses hukum. Kenyataanya dalam kasus yayasan Al-Hilal Ambon saksi telah dipanggil berturut-turut namun tidak hadir. Penelitian ini m…