"Praperadilan merupakan wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, tentang : a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka; b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan…
Praperadilan adalah sarana pengajuan tuntutan ganti rugi atas sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan dan tuntutan pemulihan. Praperadilan adalah pengawasan horizontal terhadap aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya jika dilakukan sewenang-wenang. Salah satu hal yang dapat diajukan ganti kerugian pada praperadilan adalah penan…
Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, tentang: 1. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;2. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan; 3. …
Proses penegakan hukum di Indonesia didasarkan pada KUHAP yang menjamin adanya kepastian hukum sebagai bentuk dari perlindungan hukum kepada tersangka. Hal tersebut merupakan bagian dan konsekuensi Indonesia sebagai Negara hukum yang mana wajib menjamin adalah perlindungan Hak Asasi Manusia yang di implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Dalam proses penegakan hukum pidana,…
Lembaga praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang berfungsi dan berwenang untuk melakukan pengawasan bagaimana aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan baik. Ruang lingkup praperadilan meliputi sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan ganti rugi atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntuta…
Perkara prapradilan Setya Novanto yang pertama dengan nomor perkara : 97/ Pid. Prap/2017/PN. Jkt.Sel, mengenai sah atau tidaknya penetapan Setya Novanto menjadi tersangka, dimana hakim mengabulkan bahwa penetapan tersangka terhadap Setya Novanto tidak sah dan didalam amar putusannya poin ke (3) hakim memerintahkan kepada penyidik KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto berdasar…
Skripsi ini membahas tentang penetapan Setya Novanto dalam tindak pidana korupsi. Hal ini dilatar belakangi oleh adanya putusan praperadilan yang pertama pada 29 september 2017 yang menyatakan KPK dalam menetapkan Setya Novanto Sebagai tersangka tidak sah dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. KPK sebagai lembaga indenpenden Negara yang dipercaya menangani kasus tindak pidana korupsi te…
Kehadiran lembaga praperadilan sama halnya dengan kelahiran KUHAP disambut dengan penuh kegembiraan oleh segenap bangsa Indonesia pada umumnya dan warga masyarakat pencari keadilan pada khususnya terutama warga masyarakat yang berstatus sebagai tersangka dan atau terdakwa. Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus, sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penaha…