Pemerkosaan terhadap anak sebagaimana telah di atur dalam Pasal 285 KUHP tidak serta-merta membuat masyarakat patuh dan tidak melakukannya, melainkan masih saja dilakukan dengan salah satu contoh kasus dengan putusan Nomor 326/Pid.Sus/2021/PN Amb Penelitian ini guna menjawab permasalahan dari kasus yang ada dengan ditemukannya dua hal yakni Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap …
Tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang atau perbuatan yang melanggar perintah, dan apa bila perbuatan tersebut dilanggar maka akan diberikan sanksi pidana. Dalam kaitannya dengan itu, maka terdapat tindak pidana yang berhubungan dengan tidakan perkosaan serta penganiyaan terhadap seorang siswi SMA yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Tindakan ini sudah tentu tidak seara…
Pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan sanksi nomor 451/Pid.B/2021/PN.Amb, dalam memutuskan perkara, kebebasan hakim akan dibatasi dengan dengan peraturan perundang-undangan (hukum acara pidana), layaknya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sehingga dalam memutuskan perkara tindak pidana perkosaan haruslah dengan mempunyai dasar pe…
Perlindungan kepada korban tindak pidana dapat diartikan sebagai perlindungan untuk memperoleh jaminan atau santunan hukum atas penderitaan atau kerugian korban tindak pidana sehingga lebih diperhatikan oleh Negara salah satunya adalah korban Tindak Pidana Perkosaan karena korban berhak untuk mendapatkan kompensasi yang diberikan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membahas…
Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadap anak berupa perlindungan dari tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran, bahkan sampai dengan kejahatan seksual yang kemudian dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuannya menjadi UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20…
Dalam sistem penyelenggaraan hukum pidana (criminal justice system), maka pidana merupakan suatu posisi sentral. Hal ini disebabkan karena keputusan di dalam pemidanaan akan mempunyai konsekuensi yang luas, baik yang langsung menyangkut pelaku tindak pidana maupun masyarakat secara luas, lebih-lebih kalau keputusan pidana tersebut dianggap tidak tepat, maka akan menimbulkan reaksi yang controve…
Dalam kasus tindak pidana perkosaan yang sering menjadi korban adalah anak-anak, gadis, perempuan dewasa, termasuk golongan lemah mental, fisik dan sosial yang peka terhadap berbagai ancaman dari dalam dan dari luar keluarganya. Ancaman kekerasan dari luar keluarganya, rumahnya seringkali dapat dihalau, karena dapat dilihat oleh sekelilingnya. Tetapi ancaman kekerasan di dalam rumah yang dilaku…
Tindak pidana perkosaan sangat mencemaskan terlebih kalau korbannya adalah anakanak yang masih di bawah umur, sebab hal ini akan mempengaruhi psikologis perkembangan anak dan menimbulkan trauma seumur hidupnya. Selain itu masa depan mereka menjadi suram dan mereka tidak mempunyai masa depan lagi. Para pelaku dari tindak pidana perkosaan seringkali adalah orang-orang yang dikenal oleh korban…