Image of Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perkosaan (Studi Putusan Nomor 451/Pid.B/2021/Pn Amb)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perkosaan (Studi Putusan Nomor 451/Pid.B/2021/Pn Amb)



Pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan sanksi nomor
451/Pid.B/2021/PN.Amb, dalam memutuskan perkara, kebebasan hakim akan
dibatasi dengan dengan peraturan perundang-undangan (hukum acara pidana),
layaknya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (KUHAP). Sehingga dalam memutuskan perkara tindak pidana
perkosaan haruslah dengan mempunyai dasar pertimbangan yang jelas dan dapat
memberikan efek jerah kepada pelaku. Tujuan peneliti Penelitian ini bertujuan
untuk Mengkaji dan menganalisis pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku
tindak pidana perkosaan dalam studi putusan Nomor 451/Pid.B/2021/PN. Amb.
dan Mengkaji dan menganalisis penjatuhan sanksi terhadap pelaku tindak pidana
dalam prespektif tujuan pemidanaan.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis
nomatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan PerundangUndangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang
digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan
bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakan. Pengelolahan dan analisa
bahan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim terhadap
pelaku tindak pidana perkosaan studi putusan Nomor 451/Pid.B/2021/PN Amb,
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perkosaan.
Hal ini sesuai dengan dakwaan JPU, keterangan terdakwa, keterangan saksi,
barang bukti, pasal-pasal dalam peraturan hukum pidana dan latar belakang
terdakwa. Penjatuhan sanksi bagi pelaku tindak pidana perkosaan dalam
perspektif Tujuan pemidanaan sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan dan
terdakwa diberikan sanksi pidana selama 10 (sepuluh) tahun penjara, sehingga apa
yang menjadi tujuan pemidanaan dan memberikan efek jera terhadap pelaku dapat
diwujudkan.


Ketersediaan

SP.1707 NAM p1SP.1707 NAM pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1707 NAM p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1707
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this