Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga, pelaku ataupun korban merupakan orang yang berada dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan dalam Rumah Tangga bisa terjadi kepada siapa saja yang berada dalam lingkup rumah tangga. meskipun kebanyakan korban merupakan istri dan anak perempuan dan pelaku kebanyakan adalah suami atau tetapi Kekerasan dalam Rumah Tangga, bisa dialami dan dilakukan o…
Negara-negara yang telah meratifikasi Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 1984, Indonesia wajib untuk menerapkan seluruh hak asasi perempuan berdasarkan konvensi ini. Tapi dalam kenyataanya di Indonesia masih banyak terjadi diskriminasi terhadap perempuan baik itu dalam kekerasan maupun dalam hal pemenuhan …
Kekerasan adalah tindakan melukai fisik seseorang baik disengaja ataupun tidak. Kekerasan adalah kata yang biasa diterjemahkan dari violence, yang dalam bahasa asing disebut violentia.Violence erat berkaitan dengan gabungan kata latin “vis” (daya, kekuatan) dan “latus” yang berasal dari ferre (membawa) yang kemudian berarti membawa kekuatan. Berdasarkan data-data yang terkumpul dari…
Afghanistan merupakan negara yang masih harus berjuang dalam memulihkan hak-hak kesetaraan kaum perempuan. Diskriminasi menjadi masalah yang paling sensitif permasalahan ini mulai terjadi ketika Taliban berhasil memerintahkan Afghanistan pada tahun 2001. Taliban pertama kali muncul pada awal 1990-an di antara Pakistan setelah pasukan Uni Soviet mundur dari Afghanistan. Gerakan ini mulanya…
Peran petugas lembaga pemasyarakatan dibutuhkan untuk membimbing para narapidana agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang sama, maka peran aktif petugas pemasyarakatan sangatlah dibutuhkan bagi para narapidana terkhusus narapidana wanita agar tidak menjadi residivis, mereka kembali ke masyarakat agar menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya dan diterima oleh masyarakat. Rum…
Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga, dan hal ini telah d…
Pelecehan seksual merupakan suatu bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran, sehingga dapat menimbulkan reaksi negatif seperti rasa malu, tersinggung, marah, dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban. Faktor-faktor penyebab berkembangnya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, ya…
Lembaga Pemasyarakatan diartikan sebuah institusi dari sub sistem peradilan pidana yaitu yang mempunyai fungsi strategis guna pelaksanaan pidana juga sebagai tempat pembinaan bagi narapidana, sebagaimana yang dimaksud di dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan yaitu “suatu tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana, anak didik, pemasyarakatan, klien pemasyarakatan (warga bi…
Kekerasan terhadap perempuan, yaitu setiap tindakan kekerasan berdasarkan jender yang menyebabkan, atau dapat menyebabkan kerugian atau penderitaan fisik, seksual, atau psikologi terhadap perempuan. Salah satu kasus terjadinya tindak pidana kekerasan seksual dan kekerasan fisik dalam rumah tangga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala apa saja yang menghambat terjadinya ke…