Image of Kedudukan Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Dan Pelanggaran Terhadap Hak 
Kebebasan Berpendapat Perempuan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Kedudukan Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Dan Pelanggaran Terhadap Hak Kebebasan Berpendapat Perempuan



Negara-negara yang telah meratifikasi Convention On The Elimination Of All Forms Of
Discrimination Against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 1984, Indonesia
wajib untuk menerapkan seluruh hak asasi perempuan berdasarkan konvensi ini. Tapi dalam
kenyataanya di Indonesia masih banyak terjadi diskriminasi terhadap perempuan baik itu dalam
kekerasan maupun dalam hal pemenuhan kebutuan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif
analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer
dan bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi, selanjutnya di
sistematisasi untuk dilakukan penafsiran dan diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan
atas permasalahan.
Dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women
(CEDAW) memang tidak menjelaskan secara khusus tentang perlindungan terhadap kebebasan
berpendapat perempuan tetapi di dalam Pasal 3 CEDAW dapat diartikan bahwa negara harus
memberikan kebebasan terhadap perempuan dalam segala bidang baik itu politik, ekonomi, sosial,
maupun budaya. Indonesia telah meratifikasi beberapa instrumen HAM internasional diantaranya
DUHAM dan Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak
Sipil Dan Politik). Kedua instrumen HAM Internasional tersebut juga melindungi kebebasan
berpendapat perempuan selain itu undang-undang ITE No 11 Tahun 2008 khususnnya Pasal 27 Ayat
(1) yang dipakai untuk menjerat Baiq Nuril ternyata tidak terbukti karena tidak memenuhi unsur
dengan sengaja mendistribusikan. Yang dilakukan Baiq Nuril hanyalah upayanya untuk
membuktikan pelecahan seksual yang di alaminya, oleh sebab itu putusan pengadilan Indonesia pada
pengadilan negeri Mataram merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat perempuan


Ketersediaan

SI.429 HAL k1SI.429 HAL kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.429 HAL k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.429
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this