Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B dan Pasal 33 ayat 3 menggarisbawahi bahwa masyarakat hukum adat mempunyai wilayah ulayat, yang didalamnya termasuk hutan adat. Oleh karena itu dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan diatur tentang hutan adat. Pengakuan ini belum sepenuhnya memberikan kenyamanan bagi masyarakat hukum adat karena banyaknya upaya eksploitasi dan penga…
Pelaksanaan kegiatan investasi yang terjadi adalah berdasarkan ijin dari Pemerintah Pusat, para penanam modal langsung menghubungi Gubernur, Bupati atau Walikota tanpa melakukan pendekatan dengan masyarakat (Masyarakat Hukum Adat). Berdasarkan ijin Gubernur, Bupati atau Walikota para penanam modal langsung memasuki lahan yang dituju untuk kegiatan investasi tanpa menghubungi Masyarakat Huku…
Ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat (5) dinyatakan bahwa Elemen data penduduk tentang agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagaimana agama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat keperca…
Perlindungan hak-hak masyarakat di wilayah pantai, termasuk di dalamnya masyarakat negeri Latuhalat merupakan perwujudan adanya keadilan dalam suatu masyarakat yang bersumber dari pembuat kebijakan dan regulasi, yaitu pemerintah. Pasal 19 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pariwisata menyebutkan bahwa setiap orang dan/atau masyarakat di dalam dan di sekitar destinasi pariwisa…