Upaya penegakan hukum pidana di Indonesia merupakan suatu upaya yang bertujuan melindungi dan untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluru rakyat Indonesia. Penegakan hukum pidana akan mencapai puncaknya apabila semua peraturan / perundang- undangan sejalan dengan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagai bangsa yang terdiri dari aspek kemajemukan, hukum merupakan salah satu alternat…
Persoalan pidana sangat kompleks dan mengandung makna yang sangat mendalam, baik yuridis maupun sosiologis. Sebagai mana di ketahui bahwa tindak pidana itu adalah perbuatan orang, pada dasarnya yang dapat melakukan tindak pidana itu manusia dan dihukum sesuai dengan aturan dalam KUHP maupun UU sebagai alternatif pidana yang dikenakan bagi pelaku. Tetapi lain halnya dengan Duan Lolat sebagai atu…
Undang-undang No. 11 Tahun 2012 dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 memberikan pembedaan perlakuan dan perlindungan terhadap pelaksanaan hak-hak dan kewajiban anak, khususnya anak sebagai tersangka dalam proses peradilan pidana, yaitu meliputi seluruh prosedur acara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan dan berakhir pada pelaksanaan pidana. Hal ini memunculkan permasalahan : “Bagaimana …
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji model penegakan hukum tindak pidana perikanan dilihat dari prespektif hukum dalam peradilan pidana di Indonesia, Masing-masing aparatur pemerintah penegak hukum berdasarkan penunjukan oleh ketentuan peraturan yang ada menjadikannya sebagai dasar bertindak dalam melaksanakan fungsi dalam penegakan hukum di laut. Masing-masing aparat yang mengemban amanah u…
Alat bukti yang sah dalam pemeriksaan perkara tindak pidana teknologi informasi dalam penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan yaitu alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, termasuk Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik atau hasil cetaknya yang merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesi…
Perbedaan persepsi antar para aparat penegak hukum yang kemudian menimbulkan penanganan penyalahguna narkotika yang berbeda-beda pula. Sangat sering terjadi penyidik menggunakan pasal yang tidak seharusnya diberikan kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Hal inilah yang memunculkan permasalahan : Bagaimana menentukan pasal sangkaan dalam undang-undang narkotika apabila fakta temuan…
Penegakan hukum dan Penggulangan kejahatan terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Narkoba yang memiliki tugas serta fungsi sebagai penyidik dan penyelidik yang menangani tindak pidana narkoba, dengan demikian penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba ini diharapkan mampu menjadi faktor pencegah terhadap mereb…
Hakim dalam memutuskan suatu perkara harus mememuat pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hukum, yang menjadi dasar sebelum memutuskan perkara, hakim harus menarik fakta-fakta dalam proses persidangan yang merupakan konklusi komulatif dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti.. Pertimbangan non yuridis (sosiologis) menekankan …
Penelitian ini mengkaji apakah pelaksanaan peradilan In Absentia terhadap terdakwa tindak pidana korupsi tidak melanggar hak asasi manusia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa pelaksanaan peradilan In Absentia terhadap terdakwa tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan …
Pemberian sanksi penjara kepada pelaku tindak pidana korupsi sekarang ini tidak menurunkan perbuatan korupsi bahkan menaikan angka statistik kejahatan korupsi oleh para pejabat Negara yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan Negara. Seharusnya sanksi pidana harus dibarengi dengan sanksi sosial agar para koruptor dapat merasa malu…
Pidana denda merupakan salah satu bagian dari pidana pokok yang ditentukan dalam pasal 10 KUHP yang digunakan sebagai pidana alternatif atau pidana tunggal dalam Buku II dan Buku III KUHP Berdasarkan uraian tersebut di atas, timbul rasa tertarik untuk menuangkan tulisan ini dalam bentuk skripsi yang berjudul “Penerapan Pidana Denda Titipan Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas.” Jenis Penelit…
Saksi verbalisan atau disebut juga dengan saksi penyidik adalah seorang penyidik yang kemudian menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (“BAP”) telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Dengan kata lain, terdakwa membantah kebenaran dari BAP yang dibuat oleh penyidik yang bersangkutan. Sehingga, untuk menjawab bantahan terdakwa,…
Kekerasan fisik merupakan salah satu bentuk kekerasan pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pembuktian kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Umumnya, kekerasan fisik sangatlah mudah dengan bukti Visum et repertum ditambah dengan bukti saksi, maka telah te…
Cabul merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang didorong oleh keinginan seksual untuk melakukan hal-hal yang dapat membangkitkan hawa nafsu birahi, sehingga menimbulkan kepuasan pada dirinya. Tindak pidana pencabulan itu terus berkembang hingga sekarang, dapat dikatakan tidak ada perubahan yang berarti meski struktur dan budaya masyarakat berkembang menuju daerah modern. …
Dalam proses pemeriksaan pendahu)uan yang merupakan wewenang dari pada penyidik untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggcledahan, pemasukan rumah, pemeriksaan surat, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ditempat kejadian, pemeriksaan tersangka, pelaksanaan penetapan dan putusan pengadilan serta tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab, maka harus dibuatkan berita acara serta ditan…