Ketentuan tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang berhubungan dengan hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah di atur dalam Pasal 374 KUHP. Walaupun terdapat ketentuan hukum yang mengatur tentang ancaman pidana paling lama terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang berhubungan dengan hubungan kerja atau karena pencarian,namu…
Pemilihan umum adalah proses penyaluran kedaulatan rakyat, namun banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilhan Umum. Jenis penelitian yuridis normatif, tipe penelitian diskriptif, sumber bahan hukum primer,sekunder dan tresier, teknik analisa kuantitatif. Tujuan penelitian menganalisa dan membahas tentang apakah pidana dapat digunakan sebagai sarana terakhir dalam pel…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pemenuhan hak anak korban pornografi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisa konsep, pendekatan kasus, Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum …
Didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan peraturan yang menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) serta diversi sebagai upaya pengalihan perkara dari litigasi ke non litigasi. Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses penyelesaian perkara pidana wajib dilakukan upaya diversi baik di tingkat kepolisian (penyidikan), kejaks…
Kasus penipuan berkedok investasi terus berulang bahkan sekarang ini yang terjadi adalah semakin lama semakin banyak terjadi kasus penipuan berkedok investasi dengan modus-modus yang semakin canggih yaitu dengan melalui sistem online. Terdapat kasus yang menarik pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur yang mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet hampir Rp 750.000.000.000 …
Tindak pidana narkotika merupakan tindak pidana khusus.Sebagaimana tindak pidana khusus, hakim diperbolehkan untuk menghukum dua pidana pokok sekaligus pada umumnya hukuman badan dan pidana denda. Hukuman badan berupa pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara. Tujuannya agar pemidanaan itu memberatkan pelakunya supaya kejahatan dapat ditanggulangi di masyarakat, karena tin…
Kebijakan kriminal terhadap tindak pidana korupsi pada prinsipnya kebijakan kriminal tidak membicarakan hukum secara tektual tetapi lebih bersifat kontekstual. Hal ini dikarenakan kebijakan kriminal tersebut berkaitan dengan peraturan perundang-undangan secara in abstacto harus memberi pembaharuan atau landasan yang dapat memiliki nilai efektifitas dan efisiensi bagi sub sistem peradilan p…
Bentuk kejahatan perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak yang banyak dipraktikkan sebagai kejahatan berdimensi lintas wilayah dalam negara maupun lintas negara (transnational organise crime) adalah perdagangan orang untuk tujuan exploitasi seksual atau pelacuran. Modus operasi kejahatan perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual ini dari waktu ke waktu semakin komplek dan semaki…
Pada dasarnya tindak pidana penggelapan mengakibatkan kerugian bagi korban selaku pihak yang dirugikan. Hal ini dikarenakan bahwa adanya perbuatan yang dilakukan pelaku, sehingga terdapat penyalagunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Untuk korban tindak pidana penggelapan selama ini merasa dirugikan akibat adanya perbuatan tersebut, sehingga pengem…
Pelaku penyertaan dijelaskan dalam Pasal 55 KUHP, yang membahas mengenai 4 (empat) golongan yaitu Pleger (orang yang melakukan), Doenpleger (orang yang menyuruh melakukan), Medepleger (orang yang turut melakukan), Uitlokker (orang yang membujuk melakukan). Semua golongan yang dijelaskan dalam Pasal 55 KUHP dapat digolongkan sebagai pelaku tindak pidana. Dalam kasus tindak pidana kekerasan bersa…
Pertimbangan dalam menentukan pentingnya delik agama dalam hukum pidana Indonesia adalah bagaimana mewujudkan rasa keagamaan atau ketenteraman hidup beragama sebagai suatu kepentingan hukum sekaligus kepentingan umum bagi setiap masyarakat yang sudah sepatutnya dilindungi. Berdasarkan pasal 156 KUHP menghendaki bahwa perlindungan terhadap “orang”, baik orang itu termasuk dalam “…
Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum pemerintah Indoensia telah meletakan landasan kebijakan yang kuat dalam usaha memerangi tindak pidana korupsi. Berbagai kebijakan tersebut tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan antara lain dalam penetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 …
Dalam tahapan penanganan tindak pidana perikanan, Undang-undang Perikanan memberikan kewenangan kepada 3 (tiga) instansi yang berwenang melakukan proses penyidikan, yakni Penyidik Perwira TNI AL, Polri dan PPNS Perikanan, dengan pembatasan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Pengaturan dan pembatasan kewenangan penyidikan ini tentu berdampak pada efektif atau tidak efektifnya …
Tindak pidana pemerkosaan berkembang sangat pesat dan meningkatnya kriminalitas didalam kehidupan bermasyarakat. Tindakan kejahatan ini merupakan suatu yang berwatakan kriminal seksual yang terjadi ketika seseorang dengan memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain. Pemerkosaan juga merupakan sesuatu perbuatan yang keji, tercela dan bahkan melanggar norma dimana yang menjadika…
Permasalahan yang temui dalam penulisan Apakah Penempatan Narapidana Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum Secara Bersama Telah Melanggar Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis dan menganalisa Penerapan UndangUndang Nomor 12 tahun 1995 dalam Penempatan Narapidana dan melihat Menganalisa Penempatan Narapidana Tindak Pidana Khusus dan T…
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis dan membahas pertanggungjawaban pidana ekspedisi dalam tindak pidana penyelundupan Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis Nnormatif.Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dia…
Penggunaan upaya hukum pidaan sebagai salah satu upaya mengatasi masalah sosial termasuk dalam bidang kebijakan penegakan hukum untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umunya. Penelitian ini dilaukan dengan tujua untuk menganalisis serta membahas penyalahgunaan jabatan sebagaimana dimaksud pada pasal 374 KUHP dijadikan dasar penuntutan terhadap tindak pidana diluar KUHP, dimana agar t…
Penyitaan merupakan suatu tindakan upaya paksa dalam perkara pidana yang dalam prakteknya terkadang dapat melanggar hak asasi manusia, maka pada dasarnya penyitaan perlu dilakukan dengan prinsip kehatian-hatian serta berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penyitaan yang berdasarkan KUHAP, dalam implementasinya di wilayah kepulauan…