Penggunaan upaya hukum pidaan sebagai salah satu upaya mengatasi masalah sosial termasuk dalam bidang kebijakan penegakan hukum untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umunya. Penelitian ini dilaukan dengan tujua untuk menganalisis serta membahas penyalahgunaan jabatan sebagaimana dimaksud pada pasal 374 KUHP dijadikan dasar penuntutan terhadap tindak pidana diluar KUHP, dimana agar t…