Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pemenuhan hak anak korban pornografi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisa konsep, pendekatan kasus, Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum …
Didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan peraturan yang menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) serta diversi sebagai upaya pengalihan perkara dari litigasi ke non litigasi. Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses penyelesaian perkara pidana wajib dilakukan upaya diversi baik di tingkat kepolisian (penyidikan), kejaks…
Kasus penipuan berkedok investasi terus berulang bahkan sekarang ini yang terjadi adalah semakin lama semakin banyak terjadi kasus penipuan berkedok investasi dengan modus-modus yang semakin canggih yaitu dengan melalui sistem online. Terdapat kasus yang menarik pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur yang mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet hampir Rp 750.000.000.000 …
Tindak pidana narkotika merupakan tindak pidana khusus.Sebagaimana tindak pidana khusus, hakim diperbolehkan untuk menghukum dua pidana pokok sekaligus pada umumnya hukuman badan dan pidana denda. Hukuman badan berupa pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara. Tujuannya agar pemidanaan itu memberatkan pelakunya supaya kejahatan dapat ditanggulangi di masyarakat, karena tin…
Kebijakan kriminal terhadap tindak pidana korupsi pada prinsipnya kebijakan kriminal tidak membicarakan hukum secara tektual tetapi lebih bersifat kontekstual. Hal ini dikarenakan kebijakan kriminal tersebut berkaitan dengan peraturan perundang-undangan secara in abstacto harus memberi pembaharuan atau landasan yang dapat memiliki nilai efektifitas dan efisiensi bagi sub sistem peradilan p…
Bentuk kejahatan perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak yang banyak dipraktikkan sebagai kejahatan berdimensi lintas wilayah dalam negara maupun lintas negara (transnational organise crime) adalah perdagangan orang untuk tujuan exploitasi seksual atau pelacuran. Modus operasi kejahatan perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual ini dari waktu ke waktu semakin komplek dan semaki…
Pada dasarnya tindak pidana penggelapan mengakibatkan kerugian bagi korban selaku pihak yang dirugikan. Hal ini dikarenakan bahwa adanya perbuatan yang dilakukan pelaku, sehingga terdapat penyalagunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Untuk korban tindak pidana penggelapan selama ini merasa dirugikan akibat adanya perbuatan tersebut, sehingga pengem…
Pelaku penyertaan dijelaskan dalam Pasal 55 KUHP, yang membahas mengenai 4 (empat) golongan yaitu Pleger (orang yang melakukan), Doenpleger (orang yang menyuruh melakukan), Medepleger (orang yang turut melakukan), Uitlokker (orang yang membujuk melakukan). Semua golongan yang dijelaskan dalam Pasal 55 KUHP dapat digolongkan sebagai pelaku tindak pidana. Dalam kasus tindak pidana kekerasan bersa…