Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Diluar Negeri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri. Oleh Nova Manukiley (2015-21-054), dibimbing oleh bpk Dr. J. Leatemia, sebagai pembimbing I dan Ny. V. J. B. Rehatta, sebagai pembimbing II. Berdasarkan tujuan bangsa Indonesia yaitu untuk melindungi segenap warga negaranya baik di dalam negeri ataupu…
Penulisan ini mengkaji bagaimana perlindungan hukum atas lingkungan laut dan pesisir terhadap konsep water front city. Dalam upaya pelaksanaan pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan sebagai salah satu tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini dilakukan karena kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan mak…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang telah mengatur mengenai kewarganegaraan ganda terbatas. Berdasarkan penelitian yang ada, ditemukan ada warga negara yang berusia diatas 18 tahun memilih dua kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Hal ini tentu tidaklah mudah untuk menentukan hukum negara mana yang harus di…
Timor Leste merdeka pada tanggal 20 Mei 2002, sekaligus resmi terlepas dari Indonesia dan memebentuk negara baru yaitu Republik Demokratic Timor Leste (RDTL). Kemerdekaan Timor Leste tentunya mempunyai dampak tersendiri bagi Indonesia. Pada Oktober 2013 Pemerintah Timor Leste membangun jalan yang telah melintasi batas wilayah Indonesia sejauh 500 m dan menggunakan zona bebas sejauh 50 m. Se…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan perekonomian semakin meningkat yang menimbulkan kekhawatiran terhadap merosotnya kualitas lingkungan hidup atas ancaman dari pencemaran akibat buangan limbah yang dilakukan oleh pelaku usaha meskipun pengaturan pengelolaan limbah cair domestik telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingk…
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perlakuan yang tidak baik dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata terhadap korban sipil yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam konflik bersenjata. Korban sipil yang dimaksud adalah penduduk atau orang sipil dan kombatan yang jatuh ke tangan musuh. Banyak dari korban sipil tersebut yang diperlakukan secara tidak manusiawi denga…
Pada tanggal 13 September 2007 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima dan mensahkan The United Nations Declaration on the Rights of Indigineous Peoples (UNDRIP). Indonesia termasuk salah satu negara anggota yang turut mensahkan Deklarasi tersebut. UNDRIP menjadi standar minimum dari upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya, termasuk hak petuanan (ulaya…
Pengaturan hukum tentang zona tambahan lahir dari kekhawatiran negara pantai terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah laut atau yurisdiksi negaranya. Konsep zona tambahan tersebut kemudian dituangkan dalam instrument hukum internasional yakni UNCLOS (United Nation ConvetionOn The Law Of The Sea) 1982 atau Konvensi Hukum Laut 1982. Indonesia sebagai negara pantai pun turut ambil bagian m…
Sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, anak luar kawin yang menyandang status anak tidak sah, menempatkannya mempunyai hak yang berbeda dengan anak pada umumnya (anak sah), bahwa anak tersebut hanya mempunyai hubungan keperdataan kepada ibunya dan keluarga ibunya saja, sedangkan ayah biologisnya secara hukum “dilepaskan‟ dari tanggung jawabnya sebagai orang tua. Dengan mengacu pada Pas…
tinggi di Indonesia merupakan ancaman yang sangat tinggi di Indonesia. Indonesia menjadi sangat potensial terhadap penyelundupan manusian karena posisi strategisnya. Sehingga memungkinkan Indonesia menjadi Negara transit dalam rute perjalanan penyelundupan manusia. Dalam rangaka memecahkan permasalahan tersebut, Indonesia membutuhkan model pemecahan masalah yang total, terintegritas, dan konpre…