Program pembinaan kemandirian adalah suatu upaya yang dimanfaatkan dalam UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, dimana out put dari program ini adalah setiap warga binaan pemasyarakatan mempunyai kemampuan dan keterampilan yang dapat dijadikan sebagai modal awal bagi yang bersangkutan untuk kembali hidup dalam masyarakat bebas secara baik dan bertanggung jawab. Hal ini berarti pe…
Secara garis besar tugas pemidanaan ada dua faktor yaitu : pemberian hukuman dan pemberian pembinaan. Artinya di dalam suatu pemberian pembinaan tersirat suatu pemberian hukuman, sistem permasyarakatan yang baik tidak meninggalkan kedua unsur tersebut. Berdasarkan Pasal 12 angka (1) Undang-undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan bahwa Dalam rangka pembinaan terhadap Narapidana…
Upaya perlindungan hukum terhadap anak lebih ditekankan pada hak-hak anak. Demikian juga halnya dengan anak pidana. Perlindungan hukum terhadap anak pidana lebih ditekankan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Demikian juga halnya dengan anak didik pemasyarakatan perlindungan hukumnya lebih ditekankan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak didik pemasyarakatan. Hal ini memunculkan p…
Lembaga pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan, karena seperti yang diketahui bahwa Lembaga Pemasyarakatan mempunyai peran yang sangat penting dalam membina setiap pelaku tindak pidana yang sudah divonis bersalah oleh hakim., maka memunculkan masalah bagaimana Model Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Residivis Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon” Metode penel…
Pidana penjara adalah suatu bentuk pidana yang berupa perbatasan gerak yang dilakukan dengan menutup pelaku tindak pidana dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan, dengan mewajibkan orang itu untuk mentaati semua peraturan tata tertib bagi pelaku tindak pidana, secara konsep seharusnya Narapidana mendapatkan pembinaan yang efektif di Lembaga pemasyarakatan sehingga setelah bebas mereka tidak melakuk…
Banyaknya warga binaan pemasyarakatan perempuan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon menjadi perhatian khusus yang harus disikapi dengan baik dalam rangka memberikan perlindungan hukum dengan cara pembinaan secara khusus bagi warga binaan perempuan tersebut. Sehingga memunculkan permasalahan bagaimana pembinaan warga binaan Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Ambon. …
Anak merupakan aset masa depan maupun generasi penerus bangsa yang memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi diri dari berbagai pengaruh sistim yang ada, Mental anak yang masih dalam tahap pencarian jati diri kadang mudah terpengaruh dengan situasi dan kondisi lingkungan disekitarnya. Sehingga jika lingkungan tempat anak berada tersebut buruk, maka dapat mempengaruhi sikap dan karakte…