Undang-Udang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bukan saja mengatur mengenai menajemen kesehatan namun juga didalamnya mengatur mengenai delik atau perbuatan pidana. Delik tersebut diancam pidana, hal tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Udang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu berkaitan dengan larangan menolak pasien dan/atau meminta uang muka, selanjutnya …
Penelitian ini mengenai Perkembangan yang terjadi, masyarakat sekarang ini cenderung beralih ke pengobatan tradisional (non medis). Hal tersebut sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tentang penggunaan pengobatan tradisional termasuk yang meningkat dari tahun ke tahun telah digunakan oleh penduduk Indonesia sekitar 40 persen. Akan tetapi, fakta d…