No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Implikasi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan



Penelitian ini mengenai Perkembangan yang terjadi, masyarakat sekarang
ini cenderung beralih ke pengobatan tradisional (non medis). Hal tersebut
sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Survey Sosial Ekonomi Nasional
(SUSENAS) tentang penggunaan pengobatan tradisional termasuk yang
meningkat dari tahun ke tahun telah digunakan oleh penduduk Indonesia
sekitar 40 persen. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa
pengobatan komplementer-alternatif banyak memakan korban. Padahal, pasien
mempunyai hak-hak yang di atur dalam perundang-undangan Indonesia antara
lain hak atas informasi, hak atas persetujuan, hak atas rahasia kedokteran, hak
atas pendapat kedua, hak untuk melihat rekam medik.Pasien selaku konsumen
tidak selalu harmonis dengan pelaku kesehatan selaku pemberi jasa. Serta perlu
diketahui juga, seringkali pasien tidak tahu-menahu tentang upaya hukum yang
harus ditempuh apabila terjadi pelanggaran hukum oleh pihak penyedia jasa
kesehatan dalam hal ini adalah jasa pengobatan tradisional.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang
mengutamakan penelitian kepustakaan dan dokumen-dokumen untuk
memperoleh bahan hukum sekunder.Pendekatan normatif dalam penelitian ini
dengan mengkaji peraturan-peraturan hukum yang berkaitan dengan masalah
bagaimanakah implikasi pelayanan kesehatan tradisional dikaitkan dengan
Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Hasil penelitian menunjukkan dalam ketentuan Pasal 83 Ayat (1) dan (2)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan
bahwa setiap orang yang memberikan pelayanan kesehatan pada bencana harus
ditujukan untuk penyelamatan nyawa, pencegahan kecacatan lebih lanjut, dan
kepentingan terbaik bagi pasien dan Ayat (2) Pemerintah menjamin
perlindungan hukum bagi setiap orang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Salah satu implikasi perlindungan
hukum pasien khususnya dalam lingkup pengobatan tradisional ditetapkan oleh
Pemerintah dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.
1076//MENKES/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan
Tradisional. Peraturan ini dibentuk oleh Pemerintah untuk membuktikan bahwa
pengobatan tradisional mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.


Ketersediaan

SE.556 SOP i1SE.556 SOP iPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.556 SOP i
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.556
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this