Minuman keras tradisional di beberapa daerah di Maluku dikategorikan sebagai minuman adat, mengkonsumsi minuman keras tradisonal tersebut dikalangan masyarakat baik pelajar maupun orang dewasa sering berdampak pada kericuan yang bisa dikatakan sebagai (konflik internal masyarakat) sehingga dari peristiwa atau kejadian tersebut sangat berpengaruh pada kerukunan dan kedamaian masyarakat d…
Budaya minum minuman keras memang sudah ada sejak dulu, Semakin lama hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan nilai terhadap minuman keras di masyarakat, minuman keras yang secara hokum maupun agama dianggap hal yang tidak baik menjadi sesuatu yang dianggap lumrah dan wajar untuk dilakukan. Akibat kebiasaan minum minuman tersebut maka timbullah dampak yang bersifat negative dalam hal …
Upaya non penal yang paling strategis adalah segala upaya untuk menjadikan masyarakat sebagai lingkungan sosial dan lingkungan hidup yang sehat (secara materiil dan immateriil) dari faktor-faktor kriminogen. Ini berarti, masyarakat dengan seluruh potensinya harus dijadikan sebagai faktor penangkal kejahatan atau faktor “antikriminogen” yang merupakan bagian integral dari keseluruhan po…
Salah bentuk kejahatan memperlihatkan atau mempetontonkan hal-hal yang berkaitan tentang kesusilaan, dalam hal ini ialah mempublikasikan foto dan/atau video korban kecelakaan lalu lintas di media sosial secara vulgar atau terang-terangan. Hal ini dapat terlihat memperihatinkan, karena foto dan/atau video tersebut bias menimbulkan trauma tersendir bagi korban kecelakaan tersebut atau keluarg…
Wajib lapor merupakan salah satu syarat penangguhan penahanan dari bentuk penangguhan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP Yang dimaksud dengan “syarat yang ditentukan” dalam pengaturan tentang wajib lapor berdasarkan penjelasan Pasal 31 ayat (1) KUHAP yaitu tersangka/terdakwa melakukan wajib lapor, tidak keluar rumah, dan/atau tidak keluar kota. Non Penal merupakan up…
dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, kewarganegaraan, agama dan lainlain. Kejahatan ujaran kebencian (Hate Speech) ini dapat dilakukan melalui berbagai media, antara lain dalam orasi kegiatan kampanye, jejaring media sosial, penyampaian d…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan, pemerintah dan seluruh unsur masyarakat wajib melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, agar lingkungan hidup Indonesia tetap menjadi sumber daya dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain. Pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan ol…
Pengawasan terhadap Orang Asing tidak hanya dilakukan pada saat mereka masuk, tetapi juga selama mereka berada di Wilayah Indonesia, termasuk kegiatannya. Pengawasan Keimigrasian mencakup penegakan hukum Keimigrasian, baik yang bersifat administratif maupun tindak pidana Keimigrasian. Dengan adanya pertimbangan tersebut, perlu dilaksanakan pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 den…
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai produk hukum yang digunakan dalam pemberantasan korupsi saat ini, kiranya perlu untuk dianalisa dari perspektif kebijakan formulasi tindak pidana . Hal ini menjadi sangat penting karena pendekatan kebijakan selalu menginngi kebijakan pemerintah untuk secara …