Dalam pelaksanaaan Negara, fungsi hukum dalam menjalankan kekuasaan Negara, antara lain sebagai acuan dari suatu tujuan Negara, sebagai penjaga, pelindung, dan memberikan keadilan bagi manusia, serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya. Hukum pidana sejatinya menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam keberlangsungan hidup, namun dalam pelaksanaannya tidak semua unsur d…
Salah tujuan hukum pidana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan pidana itu sendiri pada dasarnya adalah merupakan suatu penderitaan atau nestapa yang sengaja dijatuhkan Negara kepada mereka atau seseorang yang telah melakukan suatu tindak pidana. maka memunculkan masalah apakah penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku penodaan agama telah sesuai dengan tujuan pemidanaan ?. Met…
Secara khusus pengrusakan terhadap fasilitas/ barang pesawat pada pasal 497 huruf fKUHP dan Pasal 54 huruf c Undang-UndangNomor 1 Tahun 2009. Namun dalam kenyataannya bagaimana jika seseorang penumpang yang karena akibat perbuatannya dapat merusak fasilitas yang terdapat dalam pesawat, namun itu dilakukan dalam keadaan darurat atau genting maka memunculkan masalah “Apakah pengrusakan bar…
Dalam proses penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak diversi bisa dilakukan apabila adanya kesepakatan dari pihak korban dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial. maka memunculkan masalah Apakah penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak melalui diversi sudah sesuai dengan Undang-Undang N…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan, pemerintah dan seluruh unsur masyarakat wajib melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, agar lingkungan hidup Indonesia tetap menjadi sumber daya dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain. Pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan ol…
Pengaturan pertambangan di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, sehingga seluruh kegiatan pertambangan mengacuh dari Undang-Undang tersebut sebagai dasar hukumnya. Dalam Undang-Undang tersebut mewajibkan kegitan pertambangan dilakukan dengan adanya izin, bila kegiatan pertambangan dilakukan tidak dengan izin maka tindakan tersebut merupakan ti…
Perlindungan anak-anak yang berhadapan dengan hukum merupakan tanggung jawab bersama aparat penegak hukum. Tidak hanya anak sebagai pelaku, namun mencakup juga anak yang sebagai korban dan saksi. Aparat penegak hukum yang terlibat dalam penanganan ABH agar tidak hanya mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) atau peraturan perundang-und…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada umumnya dilakukan oleh pihak laki-laki(suami), orang dekat yang masih mempunyai hubungan keluaraga atau bukan keluarga. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terdiri dari beberapa jenis, Kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaran perempuan. Kekerasan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang berbentuk tindakan paksaan yang b…
Salah satu teknik dalam penanganan tindak pidana narkotika adalah teknik undercover buying dalam Juklap, atau under cover buy dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, merupakan teknik pembelian terselubung namun kedudukan dari teknik ini apakah bertentangan atau tidak dengan hukum acara pidana. Adapun tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui …
Pidana penjara adalah suatu bentuk pidana yang berupa perbatasan gerak yang dilakukan dengan menutup pelaku tindak pidana dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan, dengan mewajibkan orang itu untuk mentaati semua peraturan tata tertib bagi pelaku tindak pidana, secara konsep seharusnya Narapidana mendapatkan pembinaan yang efektif di Lembaga pemasyarakatan sehingga setelah bebas mereka tidak melakuk…