Membahas persoalan aborsi sudah bukan merupakan rahasia umum dan bukan hal yang tabu untuk dibicarakan. Hal ini dikarenakan aborsi yang terjadi dewasa ini sudah menjadi hal yang aktual dan peristiwanya dapat terjadi dimana-mana serta bisa saja dilakukan oleh berbagai kalangan, apakah hal itu dilakukan oleh remaja yang terlibat pergaulan bebas atau para orang dewasa yang tidak mau dibebani tangg…
Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 menyatakan Frasa Pekerjaan Lain dalam Pasal 182 huruf L UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencangkup pengurus (fungsionaris) partai politik. Pasal 10 ayat 1 huruf (d) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan men…
Penelitian ini mengkaji atas putusan pengadilan negeri ambon No. 118 / PDT. G / 2015 / PN. AB Terhadap sengketa tanah Eigendom Verponding No. 1066 yang dalam isi putusannya menyatan bahwa “gugatan yang di ajukan oleh penggugat di batalkan atau tidak dapat di terimah karena bukti-bukti yang di ajukan oleh penggugat tidak benar atau mengada-ngada, dan eksepsi oleh tergugat di terimah” sesuai …
Eksistensi dari penegakan hukum adalah sejauh mana suatu putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat. Pelaksanaan isi putusan oleh jaksa selaku eksekutor pada dasarnya tidak terlepas dari apa yang telah dituntutkan olehnya pada saat proses pemeriksaan perkara. Akan tetapi dalam pelaksanaannya ternyata tidak semudah yang dibayangkan, sehingga hal i…
Kehadiran lembaga praperadilan sama halnya dengan kelahiran KUHAP disambut dengan penuh kegembiraan oleh segenap bangsa Indonesia pada umumnya dan warga masyarakat pencari keadilan pada khususnya terutama warga masyarakat yang berstatus sebagai tersangka dan atau terdakwa. Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus, sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penaha…
Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan suatu perkara pidana dipersidangan, dan hakim sebagai aparatur penegak hukum hanya akan mempertimbangkan dan menilai apa yang tertera dalam surat dakwaan tersebut mengenai benar atau tidaknya terdakwa melakukan suatu tindak pidana yang didakwakan kepadanya, didalam hal akan menjatuhkan keputusannya. Karena hakim mempunyai tujuan menegakan kebenaran dan …
Disparitas pidana adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana yang sifat bahayanya dapat diperbandingkan tanpa dasar pembenaran yang jelas. Tindak pidana pencabulan bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja namun banyak tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak. Tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak melibatkan …
Hakim dalam memutuskan suatu perkara harus mememuat pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hukum, yang menjadi dasar sebelum memutuskan perkara, hakim harus menarik fakta-fakta dalam proses persidangan yang merupakan konklusi komulatif dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti.. Pertimbangan non yuridis (sosiologis) menekankan …
Secara yuridis Pembebanan biaya perkara telah diatur di dalam Pasal 181 HIR/Pasal 192 RBg ayat (1) yang berbunyi “Barang siapa yang dikalahkan dengan keputusan akan dihukum untuk membayar biaya perkara, akan tetapi semua atau sebagian biaya perkara itu dapat diperhitungkan antara laki isteri, keluarga sedarah dalam turunan yang lurus, saudara laki-laki dan saudara perempuan atau keluarga seme…
Terjadinya suatu perceraian Terjadinya suatu perceraian tentu akan membawa akibat hukum sebagai konsekuensi dari perceraian tersebut yaitu terhadap status suami-istri yang menjadi mantan suami dan mantan istiri, kedudukan anak, maupun hak atas harta bersama yang diperoleh selama perkawinan. Untuk menentukan status kepemilikan harta bersama setelah perceraian sangatlah penting untuk memperol…