Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan suatu perkara pidana dipersidangan, dan hakim sebagai aparatur penegak hukum hanya akan mempertimbangkan dan menilai apa yang tertera dalam surat dakwaan tersebut mengenai benar atau tidaknya terdakwa melakukan suatu tindak pidana yang didakwakan kepadanya, didalam hal akan menjatuhkan keputusannya. Karena hakim mempunyai tujuan menegakan kebenaran dan …