Pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan sanksi nomor 451/Pid.B/2021/PN.Amb, dalam memutuskan perkara, kebebasan hakim akan dibatasi dengan dengan peraturan perundang-undangan (hukum acara pidana), layaknya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sehingga dalam memutuskan perkara tindak pidana perkosaan haruslah dengan mempunyai dasar pe…
Perlindungan kepada korban tindak pidana dapat diartikan sebagai perlindungan untuk memperoleh jaminan atau santunan hukum atas penderitaan atau kerugian korban tindak pidana sehingga lebih diperhatikan oleh Negara salah satunya adalah korban Tindak Pidana Perkosaan karena korban berhak untuk mendapatkan kompensasi yang diberikan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membahas…
Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadap anak berupa perlindungan dari tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran, bahkan sampai dengan kejahatan seksual yang kemudian dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuannya menjadi UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20…
Dalam sistem penyelenggaraan hukum pidana (criminal justice system), maka pidana merupakan suatu posisi sentral. Hal ini disebabkan karena keputusan di dalam pemidanaan akan mempunyai konsekuensi yang luas, baik yang langsung menyangkut pelaku tindak pidana maupun masyarakat secara luas, lebih-lebih kalau keputusan pidana tersebut dianggap tidak tepat, maka akan menimbulkan reaksi yang controve…