Tindak pidana penyuapan adalah tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas suatu kepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Adapun tujuan dari penilitian untuk menganalisi dan menjelaskan proses penyidikan dan m…
Korupsi di Indonesia hingga saat ini menjadi salah satu penyebab terpuruknya sistem bernegara, karena sangat berpotensi merugikan keuangan negara. Tindak pidana korupsi dalam sistem hukum pidana tidak hanya melibatkan kalangan pejabat dan pegawai negeri sipil saja tetapi juga melibatkan korporasi sebagai badan hukum yaitu subjek hukum yang mempunyai peluang dalam melakukan tindak pidana korupsi…
Tindak Pidana Pencabulan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Bab XIV buku ke-II yakni dimulai dari Pasal 289-296 yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan. Tindak pidana pencabulan tidak hanya diatur dalam KUHP saja namun diatur pula pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak…
Kesalahan adalah dasar pertanggung jawaban. Kesalahan merupakan keadaan jiwa si pembuat dan hubungna batin antara si pembuat dengan perbuatannya. Mengenai keadaan jiwa dari seseorang yang melakukan perbuatan yang lazim sebagai kemampuan untuk bertanggung jawab, sedangkan hubungan antara keadaan batin antara si pembuat dan perbuatannya itu merupakan kesengajaan, kealpaan, serta alasan pemaaf. Da…