Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan suatu tindakan yang mencakup perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan individu dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang, atau pemberian imbalan untuk memperoleh persetujuan dari orang …
Dalam persidangan perkara perdata terdapat upaya penyelesaian sengketa secara damai yang diatur dalam Pasal 130 HIR/154 RBG. Upaya perdamaian di persidangan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh Hakim yang memeriksa perkara tersebut. Untuk saat ini, pengaturan teknis dari Pasal 130 HIR/154 RBg diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Perdamaian itu se…
Pada dasarnya KLHS bertujuan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan menjadi pertimbangan utama dalam kegiatan pemanfaatan lingkungan termasuk sumberdaya di dalamnya. Perwujudan konsep berkelanjutan di Indonesia saat ini diintegrasikan dan didasarkan pada KLHS yang memuat berbagai ketentuan dan arahan bagaimana mewujudkan pembangunan berkelanjutan berdasarkan UUPPLH menjadi dasar dalam penyusu…