nternational Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana International merupakan sebuah lembaga peradilan internasional yang bersifat tetap dan independen dengan kedudukannya yang berada di luar tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa . ICC didirikan berdasarkan Statuta Roma 1998 dengan tujuan utama adalah untuk mengadili individu yang melakukan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan inter…
Kejahatan kemanusiaan adalah salah satu jenis kejahatan serius terhadap hak asasi manusia, selain kejahatan perang. Kejahatan tersebut secara langsung berkaitan dengan perdamaian dan keamanan internasional. Kejahatan kemausiaan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) yang di dalam Pasal 7 Statuta Roma menyatakan bahwa…