Pemeriksaan Berwawasan Perlindungan Anak, Anak Yang Melakukan Tindak Pidana
Penganiayaan merupakan tindakan yang akan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, penganiayaan bahkan sering terjadi diawali dengan permasalahn sepele misalnya hanya karena bersenggolan dengan orang lain di jalan raya atau hanya karena tersinggung dengan perkataan dan perilaku seseorang. Sering juga beralasan karena dendam lama yang di lakukan oleh korban yang memberikan doronga…
Sistem hukum ideal dan kenyataan praktik hukum seringkali menunjukkan ketidaksesuaian, termasuk dalam konteks kewenangan Kejaksaan dalam menghitung kerugian negara. Dalam praktiknya, Kejaksaan tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghitung kerugian negara, namun dalam proses penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan kerap melakukan penilaian kerugian negara sebagai bagian dari pe…
Fenomena disersi di lingkungan militer merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat yang dapat mengancam struktur komando dan stabilitas pertahanan negara. Disersi menggambarkan ketidakhadiran tanpa izin dari prajurit TNI dalam menjalankan kewajiban dinas, baik pada masa damai maupun masa perang. Tindakan ini mencerminkan lemahnya disiplin, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap inst…
Ketika umur Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) telah mencapai 18 (delapan belas) tahun maka harus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda (Lapas Pemuda). Jika tidak ada Lapas Pemuda maka ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan Dewasa. Kepala LPKA dapat memindahkan Anak Binaan tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Dewasa dengan rekomendasi dari Pembimbing Kemasyaraka…
Fenomena tindak pidana pemerkosaan terhadap anak masih menjadi masalah serius di Kabupaten Buru Selatan. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan anak, kenyataannya angka kekerasan seksual terhadap anak tetap menunjukkan tren tinggi, bahkan pada tahun 2024 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus paling dominan. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara norma …
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menimbulkan penderitaan fisik dan psikis berkepanjangan bagi korban. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi penjatuhan pidana terhadap pelaku kekerasan seksual te…
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan suatu tindakan yang mencakup perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan individu dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang, atau pemberian imbalan untuk memperoleh persetujuan dari orang …
Tindakan malpraktik medis yang dilakukan oleh tenaga keperawatan di rumah sakit merupakan isu yang memiliki implikasi serius baik secara etis maupun hukum. Malpraktik medis adalah kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi sehingga merugikan pasien. Kesalahan ini bisa timbul karena kurang hati-hati, kurang cakap, atau …
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Pasal 111 dan Pasal 112 memuat mengenai lamanya ancaman pidana (strafmaat) berupa penjara dan denda minimum dan maksimum. Sistem penjatuhan pidana seperti ini (dalam UndangUndang ini) bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika. Pada saat memutus suatu perkara, hakim harus memiliki kriteria y…
Tindak pidana pembunuhan sebagai pelanggaran hak hidup sering dipicu minuman keras, dan penelitian ini menganalisis penegakan hukum serta pertimbangan hakim terhadap pelaku dalam Putusan Nomor 312/Pid.B/2023/PN Amb. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum dan pertimbangan hakim terhadap pelaku pembunuhan yang melakukan tindak pidana dalam keadaan mabuk. Pen…
Prince Gugu Alam, 202121111, Akibat Hukum Pemberian Sanksi Pidana Tambahan Dalam Tindak Pidana Korupsi, dibimbing oleh pembimbing I, Reimon Supusepa, dan pembimbing II Jacob Hattu. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan hukum. Untuk mengatasi dampak serius tersebut, sist…
Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengetahui bentuk petanggungjawaban hukum pidana kelompok kriminal besenjata sehingga kita dapat mengetahui bahwa tindakan dari KKB/KSB/OPM bukanlah sebagai terorisme sehingga pemerintah lebih jeli dalam melihat hal ini agar UndangUndang yang digunakan juga sesuai dengan bentuk perbuatan dan tindakan sehingga tidak bertentangan dan bentuk pertanggungja…
Berbagai bentuk tindak pidana dapat ditemui dalam masyarakat, salah satunya adalah kekerasan seksual non-fisik karena melanggar norma kesusilaan dan privasi orang lain. Voyeurisme merupakan salah satu bentuk parafilia, yaitu gangguan prefensi seksual yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model untuk memuaskan hasrat seksual. Tindakan ini menimbulkan dampak serius pada korban, …
Latar belakang Penistaan agama ini merupakan tindak pidana yang sangat sensitif dalam masyarakat Indonesia yang multikultural dan majemuk. Kebebasan beragama telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai regulasi lainnya, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa tindakan yang menyinggung simbol atau ajaran agama dapat menimbulkan keresahan …
Masalah kejahatan dalam masyarakat mempunyai gejala yang sangat kompleks dan rawan serta senantiasa menarik untuk dibicarakan. Hal ini dapat dipahami karena persoalan kejahatan itu sendiri adalah yang merugikan dan bersentuhan langsung dengan kehidupan manusia. Oleh karena itu, upaya dan langkah-langkah untuk memberantas kejahatan perlu dilakukan agar masyarakat merasa aman. Kejahatan…
Diversi, Anak, Kekerasan Fisik
Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pelaku tindak pidana peredaran kosmetik tanpa izin edar dengan studi kasus Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2019/PN Msh. Permasalahan yang dikaji meliputi kualifikasi Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada pelaku peredaran kosmetik tanpa izin edar, serta pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Penelitian ini b…
Kekerasan fisik terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran yang masih sering terjadi di lingkungan keluarga, bahkan dianggap wajar. Seperti kasus di Buru Selatan dan Kecamatan TNS, dimana tindakan memukul, menjambak, menggigit dan mengikat anak di pohon sebagai hal yang wajar untuk mendidik anak. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat masih menoleransi kekerasan fisik sebagai bentuk mend…