Prince Gugu Alam, 202121111, Akibat Hukum Pemberian Sanksi Pidana Tambahan Dalam Tindak Pidana Korupsi, dibimbing oleh pembimbing I, Reimon Supusepa, dan pembimbing II Jacob Hattu. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan hukum. Untuk mengatasi dampak serius tersebut, sist…