City Branding merupakan suatu cara atau strategi yang dijalankan suatu kota tertentu untuk memperkenalkan, mempromosikan ataupun memasarkan kotanya kepada publik. City Branding merupakan sarana untuk mencapai keunggulan kompetitif dalam rangka meningkatkan investasi dari pariwisata, dan juga sebagai pencapaian pembangunan masyarakat. Namun dalam sistem branding tentu perlu adanya perlin…
Perlindungan hukum terhadap indikasi geografis diatur dalam TRIPs pasal 22 ayat 3 yang berbunyi: “Seorang anggota, ex officio bila perundangundangannya membolehkan atau atas permintaan pihak yang berkepentingan menolak atau membatalkan pendaftaran merek dagang yang mengandung atau merupakan suatu indikasi geografis sehubungan dengan barang yang tidak berasal dari daerah yang disebutk…