Di Indonesia, masalah hak atas tanah masyarakat hukum adat sering terjadi di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan atau pusat kekuasaan pemerintahan, di mana banyak masyarakat tetap mempertahankan adat istiadat mereka. Salah satunya adalah Negeri Hitu lama di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Hak atas tanah masyarakat Hitu telah digunakan secara turuntemurun…
Penelitian ini bertujuan untuk membahas Penguasaan dan Kepemilikan Hak Atas Tanah oleh Masyarakat Adat di Kepulauan Kei, pengaturan penegakkan hukum adat Larvul Ngabal terkait kepemilikan hak atas tanah serta kendala dalam penegakan hukum adat Metode penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, Tipe penelitian secara yuridis normatif melakukan kajian yang berasal dari baha…
Keabsahan kepastian penerbitan sertifikat hak atas tanah pada kawasan wilayah pesisir pantai berdasarkan peraturan perundang-undangan hanya dapat dibrikan kapeda masyarakat hukum adat setempat berdasarkan latar belakang sejarah yang telah menetap selama bertahun-tahun, namun dalam kenyataan pemberian hak atas tanah pada masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir pantai yang terjadi saat i…
Masalah pertanahan terus-menerus ada dalam proses kehidupan bangsa kita. Berbagai daerah di nusantara tentunya memiliki karakteristik permasalahan pertanahan yang berbeda diantara satu wilayah dengan wilayah lainya. Keadaan ini semakin nyata sebagai akibat dari dasar pemahaman dan pandangan orang Indonesia terhadap tanah. Kebanyakan orang memandang tanah sebagai sarana tempat tinggal dan member…
Pengaturan mengenai hak-hak atas tanah telah tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang menyatakan bahwa hak yang memberi wewenang kepada seseorang yang mempunyai hak untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanahtersebut tetapi dalam kenyataanya Status hak atas tanah masih menjadi masalah di Kecamatan Teon Nila Serua (selanjutnya disebut TNS) Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kin…
Sengketa tanah bermula dari pengaduan orang/badan hukum yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, maupun kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi tetapi tidak dapat titik temu sehingga masalah tanah ini diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menjawab permasalahan dalam penulisan ini maka…
Pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan kepentingan umum dilakukan melalui pembebasan tanah. Cara pembebasan tanah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui jual beli atau pelepasan hak dihadapan pejabat yang berwenang dengan pemberian penggantian kerugian yang bentuk dan besarnya ditentukan secara musyawarah, sehingga bisa memenuhi unsur kelayakan dan keadilan sebagaimana yan…
Sertipikat hak atas tanah yang cacat hukum dalam penerbitannya sudah tentu haruslah dibatalkan karena demi menjamin kepastian hukum hak atas tanah sebagaimana yang diamanatakan didalam PP No. 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji Proses Pembatalan Hak Atas Tanah Yang Mengandung Cacat Hukum Administrasi Dalam Penerbitanya. Adapun metode penelitian yang d…
Tanah dati yang merupakan bahagian dari tanah ulayat/petuanan yaitu ruang lingkup dari tanah adat.Tanah dati tidak boleh diasingkan atau dialihkan untuk selamanya dalam pengertian di jual atau dihibahkan kepada orang/pihak lain atau orang diluar persekutuan hukum adat setempat, ternyata kini telah banyak yang dialihkan kepemilikannya baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan umum, berka…