Fenomena peralihan waris hak atas tanah akhir-akhir ini menimbulkan masalah dikalangan masyarakat. Tidak asing lagi terdengar kasus perebutan warisan hak atas tanah. Tidak hanya tanah, kekayaan yang dipunyai si pewaris berupa harta benda (materiil) yang merupakan harta peninggalan yang nyata ada, berupa hak-hak kebendaan. Hak-hak kebendaan yang dimaksud salah satu contohnya adalah hak…
Hukum waris adalah semua peraturan hukum yang mengatur kekayaan seseorang yang meninggal dunia, yaitu mengenai pemindahan kekayaan tersebut, akibatnya bagi yang memperoleh, baik dalam hubungan antara mereka maupun dengan pihak ketiga.Dalam KUH Perdata,pada dasarnya prinsip pewarisan adalah harta waris baru terbuka (dapat diwariskan kepada pihak lain) apabila terjadinya suatu kematian …
Hukum Adat merupakan salah satu bentuk hukum yang berlaku dalam kehidupan dan budaya hukum masyarakat Indonesia yang masih berlaku sampai dengan saat ini. Eksistensi hukum adat dapat dilihat hingga saat ini melalui adanya peradilan-peradilan adat serta perangkat-perangkat hukum adat yang masih dipertahankan oleh masyarakat hukum adat di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adala…
Penelitian mengenai Analisis Yuridis Pelaksanaan Wasiat Yang Merugikan Ahli Waris didasarkan atas adanya pelaksanaan wasiat yang merugikan ahli waris yang dilakukan oleh Bapak Latif Rumuar terhadap keempat anak kandungnya. Secara hukum, Bapak Latif Rumuar telah melanggar ketentuan yang telah di tetapkan, baik itu Hukum Islam maupun Hukum Perdata karena batas pembagian wasiat hanya sampai p…
Sengketa tanah bermula dari pengaduan orang/badan hukum yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, maupun kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi tetapi tidak dapat titik temu sehingga masalah tanah ini diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menjawab permasalahan dalam penulisan ini maka…
Dasar hukum pewarisan dapat dilihat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang proses pembagian harta warisan 830, 832, 833. Selanjutnya undang-undang nomor 1 tentang perkawinan. Kemudian undang-undang KUH Perdata pasal 852 dan pasal 1022 mengenai pembagian kelompok ahli waris. Proses meninggalnya pewaris tanpa keturunan serta adanya ahli waris pengganti terdapat dalam pasal 854, 855, …
Ahli waris adalah orang yang mendapatkan harta peninggalan dari si meninggal. Harta itu bisa berupa uang, barang-barang berharga maupun sebidang tanah. Tanah-tanah yang menjadi harta peninggalan dari si meninggal biasanya terdapat banyak persolalan di dalamnya. Luas dari tanah tersebut itulah yang biasanya menjadi persoalan. Jika tanah tersebut melebihi batas maksimum yaitu 5 hektar maka tanah-…