Tidak Pidana korupsi dan Tindak Pidana Perpajakan ialah kedua hal yang berbeda pada dasarnya karena diatur dalam Undang Undang yang berbeda tindak pidana korupsi diatur dalam Undang Undang tindak pidana korupsi sedangkan tindak pidana pajak diatur dalam Undang Undang Perpajakan delik pajak dan delik korupsi juga berbeda Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analit…
Pidana denda dalam Pasal 10 KUHP didalam kelompok pidana pokok ditempatkan sebagai urutan terakhir atau keempat, sesudah pidana mati, pidana penjara dan pidana kurungan. Pidana denda diancamkan dan seringkali menjadi alternatif dengan pidana kurungan terhadap hampir semua “pelanggaran” (overtredingen) yang tercantum dalam Buku III KUHP, demikian juga terhadap bagian kejahatan – kejahatan …
Penelitian ini mengkaji apakah pelaksanaan peradilan In Absentia terhadap terdakwa tindak pidana korupsi tidak melanggar hak asasi manusia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa pelaksanaan peradilan In Absentia terhadap terdakwa tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan …
Pemberian sanksi penjara kepada pelaku tindak pidana korupsi sekarang ini tidak menurunkan perbuatan korupsi bahkan menaikan angka statistik kejahatan korupsi oleh para pejabat Negara yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan Negara. Seharusnya sanksi pidana harus dibarengi dengan sanksi sosial agar para koruptor dapat merasa malu…
Korupsi mampu melumpukan pembangunan bangsa. Dalam masyarakat, praktik korupsi ini dapat ditemukan dalam berbagai modus operandi dan dapat dilakukan oleh siapa saja,dari berbagai strata dan ekonomi. Indonesia sebenarnya telah memilikiperaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsisi sejak tahun 1971, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1971 tentang perberantasan tindak pidana korupsi. Nam…
Kebebasan hakim yang didasarkan pada kemandirian kekuasaan kehakiman di Indonesia dijamin dalam Konstitusi di implementasikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang selanjutnya di implementasikan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004. Independensi diartikan sebagai bebas dari pengaruh eksekutif ma…
Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara sistematik dan meluas, pemberantasannya harus dilakukan dengan cara yang khusus, antara lain dengan cara penerapan “Sistem Pembuktian Terbalik” yakni pembuktian yang dibebankan kepada terdakwa.Artinya, terdakwa sudah dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi kecuali yang bersangkutan mampu membuktikan sebaliknya.Berdasarkan uraian…