Kedaulatan hukum adalah sebuah norma dan aturan yang harus dijalankan dan diterapkan atas tindakan kejahatan. Kedaulatan hukum sebuah negara adalah mutlak hak setiap negara yang harus dihormati negara lain. Kemanusiaan pula menjadi titik agar setiap manusia dapat menjadi manusia yang baik dan bukan menghancurkan manusia lainnya. Hubungan Diplomatik juga sebagai elemen penting dalam menjalani hu…
Kaum Belligerensi adalah kaum yang sudah mencapai tingkatan yang kuat dan mapan, baik secara politik, organisasi dan militer sehingga tampak suatu kesatuan politik yang mandiri. Kemandirian kelompok semacam ini tidak hanya kedalam tetapi juga keluar. dalam pengertian, bahwa dalam batas-batas tertentu dia sudah mampu menampakkan diri pada tingkat internasional atas keberadaannya sendiri. Penelit…
Hukum internasional membuka peluang dalam pembentukan kesepakatan antar negara dalam suatu perjanjian berkaitan dengan banyak hal terutama mengenai yurisdiksi suatu negara ataupun masalah-masalah yang disepakati untuk dicarikan jalan keluarnya. Negara-negara tersebut membuat kesepakatan atau perjanjian yang di kenal dengan Konvensi. Konvensi tersebut salah satunya mengenai pengaturan wilay…
Imunitas diplomatik (diplomatic immunity) adalah kekebalan yang diberikan kepada wakil-wakil diplomatik pada suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang hak-haknya di jamin hukum internasional. Prinsip ini terdapat dalam United Nations Charter. Kekebalan diplomatik (diplomatic immunities) adalah kekebalan terhadap alat kekuasan negara penerima, hak mendapat perlindungan, mencakup kekebala…
Force-feeding kepada tahanan yang mogok makan (hunger striker) masih menjadi kontroversi pada negara-negara di dunia. Menimbulkan banyak perdebatan antara dua nilai etis yang dasar: yaitu perlindungan keselamatan manusia dan otonomi hak-hak individu. World Medical Association telah mengambil posisi yang mana menganggap force-feeding sebagai tindakan penyiksaan dan maka dari itu tidak etis. Penu…
Kasus-kasus penyiksaan tenaga kerja wanita yang terus terjadi di Arab Saudi merupakan salah satu bukti bahwa masih lemahnya sistem hukum Internasional dalam penanganan terhadap para pelaku penyiksaan Tenaga Kerja wanita, selain itu lemahnya penegakan sistem hukum internasional dan nasional juga merupakan suatu bukti bahwa masih sangat kurang peran dan tanggung jawab Negara Indonesia untuk melin…